Ditemukan Mengambang, Tim Gabungan Kerek Jenazah Buruh Galian C
Tim Gabungan Basarnas, Brimob Polda Bali, BPBD Tabanan, Polres Tabanan berhasil menemukan jenazah Herman, 34, yang tertimbun longsor di dasar kubangan bekas galian C di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Jenazah buruh asal Banyuwangi itu diangkat dengan cara dikerek setelah ditemukan mengambang di kubangan bekas galian C, Kamis (16/2). Kondisi tubuh korban sudah membengkak, kulit mengelupas, dan mengeluarkan bau.
Herman terlihat mengambang dalam kondisi telungkup, kepala mengarah ke utara sekitar pukul 03.00 Wita. Jenazah Herman dilihat pertama kali oleh rekan kerjanya, ketika hendak menuangkan bensin ke pompa air. Saat itu pula langsung dilaporkan kepada petugas yang standby di TKP. Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana seizin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto menjelaskan, saat ada laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan evakuasi. Sekitar pukul 07.00 Wita, Tim Gabungan dari Basarnas, Sat Brimob Polda Bali, TNI, Polres Tabanan, BPBD Tabanan melakukan evakuasi. “Kami gunakan tali untuk menarik korban setelah jenazahnya dipasangkan kantong jenazah,” jelas Kompol Suana.
Begitu korban berhasil diangkat dari dasar kubangan bekas galian C sedalam 25 meter, tim kemudian membawa jenazah buruh itu ke BRSUD Tabanan. Namun perjalanan menuju BRSUD Tabanan tidak bisa melewati areal persawahan Subak Timan Agung karena tidak diperkenankan oleh pekaseh. Tim menyusuri Telabah Yeh Lating di barat TKP. Setiba di Instalasi Pemusalaran Jenazah (IPJ) BRSUD Tabanan, jenazah korban langsung dibersihkan. Sekitar pukul 12.15 Wita, jenazah korban dikirim ke kampung halamannya di Desa Batu Gepeng, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur menggunakan mobil ambulans BRSUD Tabanan.
Saat berada di dasar kubangan, Herman diduga tertimbun material. Upaya pencarian jenazah korban berlangsung selama tiga hari. Pada hari kedua, tim gabungan gunakan 9 pompa air untuk menyedot air di kubangan bekas galian C itu. Tim gabungan juga menerjunkan 6 penyelam untuk mencari korban di kubangan berair keruh itu. Namun usaha itu belum membuahkan hasil. Penyebabnya, jarak pandang terganggu karena gelap dan air keruh.
Koordinator Lapangan Basarnas Bali, I Putu Sudayana mengatakan saat ditemukan mengambang, air dalam kubangan bekas galian C itu hanya sekutar 2 meter. Proses evakuasi jenazah Herman dari kubangan itu berlangsung selama 20 menit. Sementara Perbekel Desa Kelating I Made Suama mengataka, pasca korban tewas di galian C, pihaknya akan berkoordinasi dengan desa adat untuk menggelar upacara pecaruan. Termasuk koordinasi serupa dengan Pekasek Subak Timan Agung. “Sebelum satu minggu kita harus adakan pecaruan,” terangnya.
Terkait galian C di timur telabah Yeh Lating ini telah banyak memakan korban jiwa, Perbekel Suama secepatnya akan mengumpulkan pemilik agar menutup galian ini sementara. “Sesuai arahan Kapolres kami akan kumpulkan pemilik galian C dan menyarankan untuk menutup sementara,” tegasnya. Terpisah, pemilik galian C mengaku pasrah usahanya ditutup pasca musibah maut menewaskan buruh galian itu. Salah seorang pengusaha galian C, I Made Sudika mengaku sudah pernah mengajukan izin pada tahun 2012 semasa Perbekel I Made Suartana. Hanya saja izinnya belum turun karena masih menunggu Perda. “Galian C Kelating satu-satunya mengurus izin,” ungkap Sudika. Ia pun beralasan tuntutan ekonomi hingga berani terus melakukan galian meski izin belum dikantongoi. * d
Jenazah buruh asal Banyuwangi itu diangkat dengan cara dikerek setelah ditemukan mengambang di kubangan bekas galian C, Kamis (16/2). Kondisi tubuh korban sudah membengkak, kulit mengelupas, dan mengeluarkan bau.
Herman terlihat mengambang dalam kondisi telungkup, kepala mengarah ke utara sekitar pukul 03.00 Wita. Jenazah Herman dilihat pertama kali oleh rekan kerjanya, ketika hendak menuangkan bensin ke pompa air. Saat itu pula langsung dilaporkan kepada petugas yang standby di TKP. Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana seizin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto menjelaskan, saat ada laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan evakuasi. Sekitar pukul 07.00 Wita, Tim Gabungan dari Basarnas, Sat Brimob Polda Bali, TNI, Polres Tabanan, BPBD Tabanan melakukan evakuasi. “Kami gunakan tali untuk menarik korban setelah jenazahnya dipasangkan kantong jenazah,” jelas Kompol Suana.
Begitu korban berhasil diangkat dari dasar kubangan bekas galian C sedalam 25 meter, tim kemudian membawa jenazah buruh itu ke BRSUD Tabanan. Namun perjalanan menuju BRSUD Tabanan tidak bisa melewati areal persawahan Subak Timan Agung karena tidak diperkenankan oleh pekaseh. Tim menyusuri Telabah Yeh Lating di barat TKP. Setiba di Instalasi Pemusalaran Jenazah (IPJ) BRSUD Tabanan, jenazah korban langsung dibersihkan. Sekitar pukul 12.15 Wita, jenazah korban dikirim ke kampung halamannya di Desa Batu Gepeng, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur menggunakan mobil ambulans BRSUD Tabanan.
Saat berada di dasar kubangan, Herman diduga tertimbun material. Upaya pencarian jenazah korban berlangsung selama tiga hari. Pada hari kedua, tim gabungan gunakan 9 pompa air untuk menyedot air di kubangan bekas galian C itu. Tim gabungan juga menerjunkan 6 penyelam untuk mencari korban di kubangan berair keruh itu. Namun usaha itu belum membuahkan hasil. Penyebabnya, jarak pandang terganggu karena gelap dan air keruh.
Koordinator Lapangan Basarnas Bali, I Putu Sudayana mengatakan saat ditemukan mengambang, air dalam kubangan bekas galian C itu hanya sekutar 2 meter. Proses evakuasi jenazah Herman dari kubangan itu berlangsung selama 20 menit. Sementara Perbekel Desa Kelating I Made Suama mengataka, pasca korban tewas di galian C, pihaknya akan berkoordinasi dengan desa adat untuk menggelar upacara pecaruan. Termasuk koordinasi serupa dengan Pekasek Subak Timan Agung. “Sebelum satu minggu kita harus adakan pecaruan,” terangnya.
Terkait galian C di timur telabah Yeh Lating ini telah banyak memakan korban jiwa, Perbekel Suama secepatnya akan mengumpulkan pemilik agar menutup galian ini sementara. “Sesuai arahan Kapolres kami akan kumpulkan pemilik galian C dan menyarankan untuk menutup sementara,” tegasnya. Terpisah, pemilik galian C mengaku pasrah usahanya ditutup pasca musibah maut menewaskan buruh galian itu. Salah seorang pengusaha galian C, I Made Sudika mengaku sudah pernah mengajukan izin pada tahun 2012 semasa Perbekel I Made Suartana. Hanya saja izinnya belum turun karena masih menunggu Perda. “Galian C Kelating satu-satunya mengurus izin,” ungkap Sudika. Ia pun beralasan tuntutan ekonomi hingga berani terus melakukan galian meski izin belum dikantongoi. * d
1
Komentar