Rektor Dwijendra Apresiasi SE Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali
DENPASAR, NusaBali.com - Rektor Universitas Dwijendra, Dr Ir Gede Sedana MSc MMA, mengapresiasi surat edaran terbaru yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Anggara Kliwon Tambir, Selasa (4/1/2022).
Menurut Gede Sedana, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru merupakan salah satu respons yang sangat bijak di dalam menghadapi pembangunan yang mengglobal dan semakin kompleks.
“Pikiran implementatif Gubernur Bali sangat patut kita apresiasi dan acungi jempol karena mengajak seluruh komponen warga masyarakat Bali untuk kembali berperilaku yang didasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi,” ujar Gede Sedana, Rabu (5/1/2022).
Gede Sedana melihat, tata titi kehidupan masyarakat Bali yang diangkat kembali oleh Gubernur Bali ditujukan untuk dapat membendung atau memfilter budaya asing yang masuk dan merasuki tatanan adat istiadat Bali. Sehingga orang Bali tidak akan kehilangan jati diri sebagai manusia Bali yang sangat unggul.
Lebih jauh dikatakan, dalam tataran implementasi, SE Gubernur Bali ini secara jelas dan rinci mengajak berbagai komponen masyarakat, mulai dari Pemerintah Provinsi sampai ke tingkat desa, termasuk masyarakat adat, dan keluarga, untuk menjalankan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh leluhur kita terdahulu, seperti filosofi Tri Hita Karana yang dibalut dalam satu sistem.
“Yang sangat menarik dalam SE tersebut adalah pengelolaan pembangunan dalam berbagai bidang atau sektor tidak menegasikan (mengabaikan, Red) aspek niskala yang menjadi spirit bagi kita bersama untuk membangun,” sebut Gede Sedana yang juga Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Bali.
Menurut Sedana, negara sangat perlu mengembangkan teknologi modern, tetapi nilai-nilai lokal (local wisdom) di Bali yang sangat dinamis dan telah terbukti keampuhannya di dalam menjaga alam Bali harus selalu tetap diperhatikan di dalam proses pembangunan.
Tata titi kehidupan masyarakat Bali yang diangkat Gubernur Koster, ujar Sedana, dapat membangkitkan setiap individu ataupun masyarakat, bahwa nilai-nilai kearifan lokal seperti Sad Kerthi benar-benar merupakan warisan adiluhung leluhur Bali di dalam menjaga kelestarian, keharmonisan, keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, baik secara niskala maupun sekala.
“Jadi, tata titi kehidupan masyarakat Bali harus menjadi pedoman di dalam kehidupan sehari-hari karena bersumber dari nilai-nilai yang orisinil atau genuine Bali,” ucap Gede Sedana.
Sedana berharap, pelaksanaan tata titi kehidupan masyarakat Bali sesuai dengan SE Gubernur mampu mewujudkan manusia Bali atau krama Bali yang memiliki karakter, jati diri, berkualitas, unggul, dan memiliki daya saing yang tinggi serta tanggung jawab di dalam menghadapi berbagai masalah, tantangan dinamika pembangunan, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
“Sehingga, visi Gubernur Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali dapat terwujud didasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal Bali yang sangat mumpuni,” tutupnya.
Komentar