Ditantang Duel, Tusuk Tetangga dengan Tombak
SINGARAJA, NusaBali
Seorang warga Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kadek Ginarsa, 37, nekat tusuk tetangganya menggunakan senjata tombak sepanjang 2 meter, Rabu (5/1) dinihari.
Pelaku Kadek Ginarsa diduga naik pitam karena ditantang berkelahi oleh korban Gede Rentiasa, 48, tetangga sebelah yang rumahnya hanya berjarak 5 meter.
Peristiwa berdarah yang menyebabkan korban Gede Rentiasa terluka parah tersebut terjadi di rumah pelaku di kawasan Banjar Padang Bulia, Desa Padang Bulia, Rabu di-nihari sekitar pukul 01.00 Wita. Informasi di lapangan, peristiwa bermula ketika kor-ban Gede Rentiasa sedang minum bersama beberapa teman di rumahnya, Selasa (4/1) malam.
Ketika pesta minum-minum yang berlangsung sampai Rabu dinihari tersebut, pelaku Kadek Ginarsa melintas di depan rumah korban Gede Rentiasa sambil membawa senjata tombak yang digunakan mencari anjing untuk disembelih. Saat itu, pelaku baru pulang dari maboros (berburu) anjing.
Namun, beberapa saat kemudian, korban Gede Rentiasa tiba-tiba mendatangi rumah pelaku Kadek Ginarsa dengan membawa senjata tajam yang juga berupa tombak. Terjadilah pertengkaran adu mulut antara dua pria bertetangga ini. Beruntung, pertengkaran itu sempat reda setelah dilerai oleh istri korban. Kemudian, korban Gede Rentiasa diajak pulang oleh istrinya.
Tak berselang lama, korban Gede Rentiasa justru kembali mendatangi rumah pelaku Kadek Ginarsa. Kali ini, pria berusia 48 tahun tersebut tidak membawa senjata tajam. Saat itulah korban menantang pelaku Kadek Ginarsa untuk berkelahi satu lawan satu alias duel. Karena tersulut emosi, pelaku Kadek Ginarsa langsung masuk ke dalam ru-mahnya untuk mengambil sebilah tombak.
Kemudian, tanpa ba bi bu pelaku Kadek Ginarsa langsung menusukkan tombak itu ke arah korban. Akibatnyta, korban Gede Rentiasa terkena tusukan tombak di lengan kanan hingga tembus ke dada sebelah kanan. Korban pun terkapar bersimbah darah.
Setelah terkapar berlumuran darah, korban Gede Rentiasa dibawa ke emperan ru-mahnya yang berjarak hanya 5 meter sebelah selatan dari rumah pelaku Kadek Ginarsa. Peristiwa berdarah ini kemudian dilaporkan istri korban ke Mapolsek Sukasada, Rabu dinihari.
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, mengatakan begitu mendapat laporan, jajaran Polsek Sukasada langsung terjun ke lokasi kejadian di Desa Padang Bulia unuk mengamankan pelaku Kadek Ginarsa, melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sukasada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebaliknya, korban Gede Rentiasa yang terluka parah dibawa ke RSUD Buleleng di Singaraja untuk mendapatkan perawatan.
Selain menangkap pelaku Kadek Ginarsa, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, berupa sebilah tombak dengan gagang kayu dililit karet ban sepanjang 2 meter yang digunakan untuk menusuk korban. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Agus Dwi, Rabu kemarin.
Menurut Kompol Agus Dwi, pelaku Kadek Ginarsa telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Tersangka Kadek Ginarsa dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan. "Kasus ini masih kami dalami lagi, untuk bisa mengetahui motif di balik peristiwa,” tandas Kompol Agus Dwi. *mz
Komentar