nusabali

Perumda Tirta Hita Turun Tangan Atasi Gaji Macet Karyawan Yeh Buleleng

Setelah Geruduk Gedung Dewan, Karyawan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi Mengadu ke Polres Buleleng

  • www.nusabali.com-perumda-tirta-hita-turun-tangan-atasi-gaji-macet-karyawan-yeh-buleleng

Sebagai upaya penyelesaian masalah keuangan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi hari ini akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perumda Air Minum Tirta Hita pegang saham mayoritas 82 persen di perusahaan Yeh Buleleng tersebut

SINGARAJA, NusaBali
Sehari pasca mengadu ke DPRD Buleleng, sejumlah karyawan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (perusahaan yang selama ini memproduksi air kemasan merk Yeh Buleleng) kembali mengadu ke Polres Buleleng, Kamis (6/1) siang. Mereka membuat pengaduan terkait gajinya yang selama 7 bulan macet alias belum dibayarkan perusahaan. Sementara, Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng selaku pemegang saham mayoritas, turun tangan selesaikan persoalan gaji karyawan perusahaan Yeh Buleleng dengan suntikkan dana.

Koordinator perwakilan 79 orang karyawan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, Nyoman Sumiarta, membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Buleleng dengan nomor Dumas/09/Res 7.4./1/2022/SPKT/POLRES BULELENG. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan pihak teradu Direktur Umum PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, Gede Ariadi.

Nyoman Sumiarta mengatakan, pengaduan ini merupakan tindak lanjut terkait gaji yang belum dibayarkan pihak manajemen. Bukan hanya itu, karyawan perusahaan Yeh Buleleng juga mengalami pemotongan gaji sejak 2020 lalu. Karyawan hanya menerima gaji sebesar Rp 200.000 per minggu atau Rp 800.000 per bulan. Dengan pemotongan itu, jika dihitung-hitung, karyawan sejatinya tidak mendapatkan gaji selama 7 bulan.

Menurut Sumiarta, dirinya telah dimintai keterangan penyidik Polres Buleleng terkait aduan tersebut. "Saya diminta keterangan sebagai saksi dari salah satu karyawan yang tidak menerima gaji selama 7 bulan. Saya ditanya oleh penyidik, sudah berapa bulan tidak dapat gaji, status perusahaan bergerak di bidang apa? Karyawan yang lain juga akan dimintai keterangan," beber Sumiarta di Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Kamis kemarin.

Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan pengaduan pihak karyawan perushaan Yeh Buleleng tersebut masih akan dipelajari penyidik, untuk mencari indikasi adanya tindak pidana. Jika ditemukan, penyidik selanjutnya akan mencari siapa yang bertanggung jawab dalam perbuatan tersebut.

AKP Sumarjaya menyebutkan, penyidik juga akan memanggil karyawan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi untuk dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan nanti pihak manajemen juga akan dipanggil penyidik. "Penyidik nanti akan memintai keterangan dari beberapa pihak dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang AKP Sumarjaya.

Sementara itu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Hita Buleleng sebagai pemegang saham terbesar PT Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng), siap memberi suntikan dana untuk menyelesaikan persoalan keuangan perusahaan. Termasuk menyelesaikan masalah tunggakan gaji karyawan yang belum dibayarkan selama 7 bulan.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, I Made Lestariana, usai menghadiri diskusi tertutup di Ruang Ketua DPRD Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja, Kamis siang. Selain dihadiri langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, diskusi tersebut juga melibatkan Dirut PT Mumbul Jaya Abadi, I Nyoman Artha Widnyana.

Menurut Made Lestariana, Perumda Tirta Hita Buleleng sebagai pemegang saham mayoritas 83 persen di PT Mumbul Jaya Abadi, berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini. Upaya penyelesaian masalah keuangan perusahaan yang merupakan dampak pandemi Covid-19 ini akan dilakukan secepatnya. Bahkan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan digelar, Jumat (7/1) ini.

“Kami akan mengambil langkah untuk menyelesaikan internal dulu. Nanti soal kebutuhan dana, kami akan menyuntikkan sesuai proporsi masing-masing. Kewajiban tertunggak pada karyawan agar terselesaikan secepatnya. Begitu pula perusahaan yang merupakan aset daerah, agar terselamatkan,” kata Lestariana seraya menargetkan persoalan ini dapat dituntaskan 2-3 minggu ke depan.

Menurut Lestriana, Perumda Tirta Hita Buleleng sebagai pemegang saham terbesar sempat merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp 1,4 miliar pada 2021 lalu, karena mengetahui kondisi perusahaan Yeh Buleleng sedang tidak stabil akibat pandemi. Penyertaan modal tersebut hanya untuk bisa berproduksi dan perusahaan tetap jalan.

Sementara, Dirut PT Mumbul Jaya Abadi, I Nyoman Artha Widnyana, berima kasih atas dukungan DPRD Buleleng dan Perumda Tirta Hita Buleleng, yang berkomitmen perusahaan tetap eksis dan berjalan. Dampak pandemi yang melanda hampir 2 tahun terakhir, sangat memukul keuangan perusahaan. Padahal, sejak perusahaan air kemasan Yeh Buleleng ini berdiri tahun 2005 sampai 2019, mampu menghasilkan laba kumulatif Rp 8,8 miliar.

“Tadi sudah dicarikan solusi untuk menyelesaikan persoalan ini. Tinggal bersabar untuk bisa terealisasi. Nanti setelah RUPS akan ajak karyawan juga untuk duduk bersama, menyepakati angka atas tunggakan gaji mereka. Kami akan usahakan selesaikan di internal bersama pemegang saham,” jelas Artha Widnyana.

Menurut Artha Widnyana, berdasarkan perhitungan sementara, dari 86 karyawan yang dipekerjakan di perusahaan Yeh Buleleng tersebut, tunggakan gaji yang belum dibayarkan sekitar 7 bulan mencapai Rp 1,2 miliar.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan tindak lanjut atas persoalan karyawan perusahaan Yeh Buleleng yang sempat mengadu padanya, Rabu (5/1) lalu, harus dituntaskan. Bukan hanya penuntasan tunggakan gaji karyawan, tetapi Perumda Tirta Hita sebagai pemegang saham terbesar juga didorong agar menyelesaikan persoalan di tataran perusahaan.

 “Kita berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini, tetapi perlu mekanisme. Intinya, dari pihak pemegang saham siap menyelesaikan. Rencana mereka akan menyelesaikan persoalan secara internal dengan karyawan,” jelas Ketua Dewan yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Buleleng ini. *mzk,k23

Komentar