DPRD Bali Ingatkan Kepala Daerah Soal Dana Pinjaman
Sugawa Korry: Penggunaannya Agar Tepat Sasaran
DENPASAR, NusaBali
Gencarnya kabupaten/kota melakukan pinjaman dengan mengajukan permohonan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali membuat khawatir kalangan DPRD Bali.
Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry pun mengingatkan para kepala daerah dapat memanfaatkan pinjaman tersebut agar tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan Sugawa Korry di Denpasar, Jumat (7/1) siang. Sugawa Korry yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini mengatakan kabupaten/kota di Bali sangat masif mengajukan pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Dia menilai hal itu sah-sah saja dilakukan pemerintah daerah.
Nah, sebagai pinjaman tentu harus dipahami kewajiban yang melekat, yaitu mengembalikan secara bertahap. "Awalnya pinjaman dana ini saya dapatkan informasi tidak dikenakan bunga. Tetapi info terakhir dikenakan bunga. Maka kami mengingatkan para kepala daerah di kabupaten/kota untuk lebih cermat, berdasarkan kajian dan kelayakan yang komprehensif dalam meminjam dana besar," ujar pengagas PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara ini.
Menurut Sugawa Korry pinjaman juga harus diperhitungkan secara cermat kemampuan membayarnya, dengan mengukur potensi perolehan pendapatan asli daerah tersebut. Karena kewajiban membayar akan dibebankan kepada pemimpin berikutnya, yang akan melanjutkan pemerintahan. "Karena masa pengembalian jelas melewati waktu atau masa jabatan," ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Sugawa Korry mencontohkan dana pinjaman di daerah untuk pembangunan pasar. Harus ada studi kelayakan dan benefitnya untuk usaha kecil menengah (UKM) yang selama ini memanfaatkan pasar yang dibangun. "Dengan tingkat investasi yang besar dan pasar yang mewah apakah UMKM akan mampu mendapatkan prioritas melaksanakan kegiatan usaha yang sebelumnya mereka nikmati?," ujar Sugawa Korry.
Selain itu, yang menjadi pertanyaan besar menurut Sugawa Korry sebuah pasar yang dibangun dengan dana pinjaman apakah akan diserahkan kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar? "Dengan investasi yang besar, apakah PD Pasar mampu menanggung beban penyusutan dan pemeliharaan yang wajib dibebankan pada laporan keuangan PD Pasar? Kami punya kewajiban mengingatkan kepala daerah, untuk kepentingan masyarakat dan berkelanjutan pembangunan di Bali," pungkas peraih Doktor di bidang Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Malang ini. *nat
Komentar