Gubernur Segera Cabut Perwali Penghambat RS
Pastika berupaya tambah ruang bedah di RS Indera dari 2 jadi 6 unit, karena selama ini sehari hanya bisa layani operasi 25 pasien katarak
RS Indera Sudah Keburu Dianggarkan Rp 107 Miliar
DENPASAR, NusaBali
Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Zonasi Denpasar Utara yang dipetakan per kecamatan, dipastikan segera akan dicabut oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Masalahnya, keberadaan Perwali ini menghambat proses pengembangan RS Mata Bali Mandara---selama ini disebut RS Indera---yang hingga kini Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya belum kunjung keluar.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Pastika saat melakukan sidak pelayanan ke RS Mata Bali Mandara, Jalan Angsoka Denpasar, Senin (8/12). Pastika menyatakan, pencabutan Perwali 14/2014 tersebut seharusnya tidak sampai terjadi, andaikan ada kesadaran dari Pemkot Denpasar untuk mencabutnya sendiri setelah diingatkan Gubernur.
Menurut Pastika, pihaknya sudah sempat mengutus jajaran Pemprov Bali untuk koordinasi dengan Pemkot Denpasar. Namun nyatanya, sampai saat ini belum kunjung membuahkan hasil. Begitu pula warning yang disasmpaikan Gubernur saat kunjungan kerja ke Pemkot Denpasar, belum ditindaklanjuti sampai sekarang.
Itu sebabnya, Gubernur Pastika segera akan mencabut Perwali yang menghambat pengembangan RS Mata Bali Mandara. Padahal, pengembangan RS Mata Bali Mandara tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan lebih baik daripada yang sudah ada saat ini.
“Saya sebenarnya tidak berharap terjadi seperti ini (cabut Perwali 14/2014), saya tidak senang model seperti itu. Tapi, kalau kita sudah kasitahu sebelumnya dan mereka (Pemkot Denpasar) mau mencabutnya, kan lebih bagus. Jangan nunggu beginilah, kan kerusakan tambah parah jadinya,” tandas Pastika.
“Hidup itu harus berubah sebelum dipaksakan, sukarela namanya, jangan paksarela seperti itu. Sebelumnya, saya juga sudah mengutus jajaran saya. Sudah 2 bulan lebih saya perintahkan. Saya pikir sudah selesai, tapi setelah mau dibangun, saya baru tahu kalau IMB belum jadi. Wajar nggak saya marah...,” lanjut mantan Kapolda Bali berpangkat Komjen Polisi (Purn) yang pernah dianugerahi predikat ‘Asia Star 2003’ versi Majalah Time ini.
Pastika miris, karena saat melakukan sidak ke lapangan, Senin kemarin, melihat langsung banyak pasien harus antre dengan duduk di lorong-lorong RS Mata Bali Mandara bersama penunggu pasien, sebelum mereka mendapat giliran periksa. Dari situ, Pastika memandang proses pengembangan RS Indera harus dikebut.
Dengan pengembangan ini, RS Indera diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pasien. Misalnya, ruang operasi yang saat ini hanya ada 2 unit dan cuma bisa melaksanakan 25 tindakan operasi per hari, ke depannya bisa ditambah 6 unit lagi. Diharapkan pula, ke depan RS Indera ini melayani pasien katarak yang diperkirakan jumlahnya akan mencapai 5.600 orang.
Selanjutnya...
Komentar