Penerapan PeduliLindungi Terkendala Petugas Jaga
DENPASAR, NusaBali.com - Pemerintah Kota Denpasar berencana menerbitkan Perwali agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik lebih efektif. Pemkot melihat penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak digunakan secara efektif sebagai screening di lokasi yang berpotensi didatangi banyak orang.
Desa Adat Intaran sebagai pengelola objek wisata pantai di Sanur mengakui penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum berjalan maksimal. Selain kesadaran masyarakat yang masih rendah, pihaknya juga terkendala Sumber Daya Manusia (petugas jaga) yang mengawasi pengunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Kita lagi pikirkan siapa yang akan kami tugaskan untuk khusus mengawasi penggunaan PeduliLindungi, karena untuk itu orang perlu digaji,” ujar Bendesa Desa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, Senin (10/1/2022).
Jero Bendesa Intaran mengungkapkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kawasan pantai yang dikelola Desa Adat Intaran belum berjalan maksimal dikarenakan selama ini petugas jaga merangkap sebagai petugas parkir.
“Kami belum punya SDM, petugas parkir yang diminta mengawasi penggunaan PeduliLindungi belum maksimal karena lebih fokus mengerjakan tugas utamanya,” kata Jero Bendesa.
Terkait rencana Walikota Denpasar mengeluarkan Perwali penggunaan PeduliLindungi, Jero Bendesa mengatakan masih akan menunggu kepastian keluarnya Perwali dan aturan yang terdapat di dalamnya. Pihaknya menegaskan akan menyesuaikan dengan aturan yang ada dan kondisi di lapangan.
“Nanti seperti apa isinya, tiyang pasti menyesuaikan dengan konsisi tiyang dan sumber daya di lapangan,” kata Jero Bendesa.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali, Gita Sunarwulan, mengatakan pihaknya siap mendukung Perwali terkait pengefektifan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik, termasuk mal.“Selama ini kami tertib menjalankan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata Gita.
Mal yang menjadi anggota APPBI Bali, menurut Gita, selama ini sudah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, meskipun terkadang muncul beberapa kendala seperti down system hingga pengunjung yang tidak membawa smartphone.
Ia pun melihat, masih ada pengelola ruang publik yang belum disiplin menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada para pengunjung. Ia mengajak semua pihak menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Bali sehingga perekonomian bisa lebih cepat pulih.
Karenanya Gita mendukung rencana Perwali Denpasar, namun di sisi lain ia berharap hal itu juga dibarengi dengan sosialisasi bahwa penggunaan PeduliLindungi wajib dan bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi.
“Harapannya pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk wajib menggunakan PeduliLindungi, karena masyarakat banyak yang belum tahu,” sebut dia.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang pengefektifan penggunaan PeduliLindungi rencananya mengatur penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik, seperti tempat usaha, tempat pelayanan publik, instansi pemerintah, mal, swalayan, termasuk fasilitas umum. Meski sudah terpasang barcode PeduliLindungi di area-area tersebut, namun penerapannya masih minim.
1
Komentar