Ditinggal Melayat, Rumah Bendesa Pendem Terbakar
Uang Rp 25 Juta dan 9 Sertifikat Tanah Gosong
NEGARA, NusaBali
Rumah Bendesa Pendem I Ketut Cantra, 61, di Lingkungan Dewasana, Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, diamuk api pada Minggu (9/1) malam.
Kebakaran yang diduga karena korsleting listrik itu, terjadi saat Ketut Cantra sedang melayat. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa, namun uang tunai sebesar Rp 25.000.000, perhiasan emas, dan 9 buah sertifikat tanah milik korban hangus.
Berdasar informasi di lapangan, peristiwa kebakaran di rumah bendesa itu terjadi pada sekitar pukul 20.00 Wita. Kebakaran itu pertama diketahui salah seorang tetangga yang melihat kobaran api pada atap rumah bendesa. Sejumlah warga yang melihat kondisi api sudah membesar langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Saat terjadi kebakaran itu, rumah bendesa dalam keadaan kosong. Hal itu karena Ketut Cantra bersama istrinya yang tinggal berdua di rumah tersebut, sedang keluar untuk melayat ke rumah salah satu warganya di Lingkungan/Kelurahan Pendem. Melihat api terus membesar, selain menghubungi bendesa, warga berusaha menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Jembrana. Setelah datang bantuan 2 unit mobil Damkar dan 1 mobil tangki, api baru berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 23.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata saat dikonfirmasi, Senin (10/1), mengatakan dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Jembrana, kebakaran di rumah Bendesa Pendem itu diduga terjadi karena korsleting listrik. Titik api diduga pertama kali muncul dari korsleting pada kabel di bagian atap bangunan rumah korban, dan menjalar pada bagian dalam ruangan.
“Penyebab kebakaran diduga dari hubungan arus pendek dari kabel di bagian atas bangunan. Dari keterangan saksi, pada saat sebelum terjadi kebakaran itu, juga sempat terjadi hujan dan listrik sempat mengalami gangguan,” ujar AKP Reza.
Meski tidak ada korban luka maupun korban jiwa, namun kerugian dari peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 juta. Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran itu turut menghanguskan uang tunai sebesar Rp 25.000.000, 4 buah lemari kayu, sejumlah perhiasan emas, dan 9 buah sertifikat tanah milik korban. *ode
Komentar