Dua Jabatan Kadis Strategis di Tabanan Masih Lowong
Dishub Tabanan Ditarget Retribusi Parkir Rp 6 Miliar
TABANAN, NusaBali
Pascamutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Tabanan pada November 2021 lalu, menyisakan dua jabatan strategis yang masih lowong.
Dua jabatan tersebut adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan.
Kendatipun lama lowong belum ada tanda-tanda akan digelar pengisian jabatan. Sebab untuk menentukan dua posisi strategis ini harus dilaksanakan lelang jabatan. Untuk sementara dua jabatan tersebut sekarang diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila, mengatakan untuk mengisi dua jabatan lowong Kadis PUPRPKP dan Direktur RSUD Tabanan memang harus dilakukan lelang jabatan. Bupati Tabanan pun telah memperhitungkan soal tersebut. Namun waktunya masih menunggu keputusan pimpinan. “Pimpinan sudah menyinggung soal ini, Mudah-mudahan bisa awal tahun ini, karena sekarang belum ada perintah,” kata Sekda Susila, Selasa (11/1).
Namun yang jelas, kata Sekda Susila, mengenai persiapan tersebut tentu sudah dilakukan di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan. Persiapan yang dimaksud mengenai dengan administrasi dan lain sebagainya. “Regulasi apa yang diperlukan kami di bawah sudah siap, begitu diperintahkan tinggal jalan,” kata Sekda Susila.
Lagipula untuk pengisian jabatan dengan penunjukan Plt masih memungkinkan untuk dilakukan. Karena status Plt bisa berlaku sampai enam bulan. Bahkan kalaupun habis masa berlakunya, penunjukan masih bisa diperpanjang. “Posisi Plt itu bisa diisi selama enam bulan. Kalaupun habis (masa penunjukannya), masih bisa diperpanjang enam bulan lagi,” imbuh mantan Kadis Pendidikan Tabanan ini. *des
Komentar