nusabali

Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Dimulai

Gubernur Koster Groundbreaking Pematangan Lahan

  • www.nusabali.com-pembangunan-pusat-kebudayaan-bali-dimulai

Versi Gubernur Koster, arsitek kondang Popo Danes kerjakan desain Kawasan PKB dengan pola ngayah dan tanpa dibayar.

SEMARAPURA, NusaBali

Groundbreaking (peletakan batu pertama) proyek pematangan lahan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di bekas galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung telah dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster pada Buda Pon Medangkungan, Rabu (12/1) pagi. Inilah awal dimulainya pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB), yang menjadi mahakarya monumental di era terkini.

Saat ritual groundbreaking proyek pematangan lahan Kawasan PKB, Rabu pagi pukul 09.30 Wita, Gubernur Koster didampingi Ketua DPRD I Nyoman Adi Wiryatama, Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Jajaran Forkompida Provinsi Bali juga ikut hadir.

Kawasan PKB dibangun tepat di sisi timur proyek Normaliasi Tukad Unda, dengan luasan lahan mencapai 334 hektare. Kawasan PKB akan dibagi menjadi 3 zona, yakni Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga.

Pantauan NusaBali, groundbreaking proyek pematangan Kawasan PKB, Rabu kemarin, diawali prosesi upacara Ngruwak Nyapuh Awu lan Mulang Dasar, yang dipuput Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, sulinggih dari Kedatuan Kawista, Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Selanjutnya, Gubernur Koster dan rombomngan menggelar persembahyangan bersama, baru kemudian dilakukan peletakan batu pertama.

Usai prosesi peletakan batu pertama, Gubernur Koster dan rombongan bergeser menuju podium yang berjarak sekitar 200 meter untuk seromonial dimulainya pematangan lahan Kawasan PKB, yang ditandai pemukulan kulkul (kentongan) dan diiringi bunyi sirine. Saat itu pula, seluruh alat berat yang telah siaga langsung bekerja secara serentak.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, menyampaikan kegiatan fisik proyek pematangan lahan Kawasan PKB ini merupakan tindaklanjut atas kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bidang Cipta Karya sebanyak 2 paket, dan oleh PPK pada Bidang Bina Marga sebanyak 6 paket. "Secara keseluruhan ada 8 paket pekerjaan yang telah terkontrak," ujar Nusakti.

Menurut Nusakti, keseluruhan kontrak ini telah ditandatangani bersama penyedia jasa yang dinyatakan sebagai pemenang melalui proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pagu anggaran tahun 2021/2022 yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk alokasi pagu anggaran di kegiatan pematangan lahan sebesar Rp 535, 6 miliar dan telah terkontrak sebesar Rp 426,2 miliar atau 79,57 persen dari nilai pagu anggaran yang tersedia.

"Sehingga ada sisa tender/pagu anggaran sebesar Rp 109,4 miliar. Sisa pagu anggaran tersebut akan kami mohonkan pemanfaatannya dalam kegiatan pematangan lahan pada tahap selanjutnya," jelas Nusakti.

Sesuai kontrak, untuk pekerjaan pematangan lahan Kawasan PKB ini membutuhkan material sebanyak 4,5 juta meter kubik. Rinciannya, 1,5 juta meter kubik dari hasil kerukan di areal Pelabuhan Benoa (Denpasar Selatan) yang dilaksanakan oleh PT Pelindo Persero, 2 juta meter kubik dari beberapa quarry di sekitar Kawasan PKB, dan 1 juta meter kubik bersumber dari hasil galian dalam kawasan (hasil dari penataan Marina). "Kalau keseluruhannya, pekerjaan pematangan lahan ini memerlukan 7,9 juta meter kubik. Jadi, masih ada kekurangan sekitar 3 juta meter kubik," kata Nusakti.

Seluruh pekerjaan proyek pematangan lahan Kawasan PKB ditarget se-lesai Oktober 2022 mendatang. Namun, Nusakti optimistis pekerjaan pematangan lahan tersebut bisa selesai lebih cepat, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya yakni pembangunan fisik gedung dan fasilitas PKB lainnya.

Menurut Nusakti, pembebasan lahan untuk Kawasan PKB ini seluas 334 hektare. Namun, yang dilakukan untuk penetapan lokasi sekitar 325 hektare. Dari 325 hektare ini, ada sekitar 104 hektare yang tidak perlu dibayarkan, karena merupakan milik negara. Jadi, hanya 221 hektare yang perlu dibebaskan.

Sementara itu, Gubernur Koster menceritakan tahun 2016 lalu pihaknya sudah menulis visi pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, yang di dalamnya ada program prioritas yaitu pembangunan kebudayaan dengan unsur-unsur adat-istiadat, seni, tradisi, budaya, beserta kearifan lokalnya. Salah satu sarana-prasarana yang sangat penting untuk memajukan kebudayaan Bali, kata Gubernur Koster, ada-lah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB), karena fasilitas yang ada Taman Budaya Art Centre Denpasar sudah tidak memadai lagi.

"Dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang saya tulis tahun 2016 itu, Pembangun Pusat Kebudayaan Bali yang berisi fasilitas pentas seni, museum tematik, serta terintegrasi, dan terpadu dalam sektor-sektor lainnya, menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru," papar Gubernur Koster dalam sambutannya.

Tidak saja menampilkan budayanya, tapi Kawasan PKB yang dirancang Gubernur Koster ini juga akan memberikan efek ekonomi. “Itulah sebabnya pada tahun 2017, sebekum mencalonkan diri sebagai Gubernur Bali, saya mulai mikir-mikir di mana ada tanah provinsi yang bisa dipakai untuk membangun PKB," kenang Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Menurut Gubernur Koster, pada 13 Juli 2017 dirinya sempat masuk ke lahan seluas 8-9 hektare di Padanggalak, Denpasar Timur dengan didampingi Rektor ISI Denpasar (waktu itu) Prof Dr I Gede Arya Sugiartha. Kemudian, Koster yang saat itu masih dudul di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali, mencari lagi tempat lain di kawasan Kertalangu, Denpassr Timur. Ternyata, lahan di Kertalangu itu bukan tanah milik Pemprov Bali.

"Suatu saat, mau ke Karangasem melewati tempat ini (bekas Galian C Desa Gunaksa, Red), saya lirik kiri-kanan, ternyata ada lahan tidak terawat akibat galian C. Saya pun masuk ke tempat ini. Saya dapat firasat ini tempat yang baik untuk Kawasan PKB," cerita Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Kemudian, setelah direkomendasi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi Calon Gubernur Bali tanggal 11 November 2017 dan kemudian terpilih menjadi Gubernur Bali melalui Pilgub 2018, Koster langsung mikir untuk menindaklanjuti gagasan Pembangunan Kawasan PKB. Koster pun memanggil Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta. “Dengan niat membangun Kawasan PKB, saya minta kepada Bupati Klungkung agar tanah ini tidak dilepas ke investor dan langsung disetujui," beber Koster.

Koster menyebutkan, pembangunan di eks Galian C ini tidak boleh dilakukan secara sembrono. Pasalnya, Koster mencatat kawasan ini merupakan wilayah yang sempat menjadi tempat para korban letusan Gunung Agung, korban G 30 S/PKI, dan korban lainnya, sehingga menjadi tempat yang leteh (kotor secara niskala). “Jadi, investor sebesar apa pun, tidak akan bisa jalan di sini kalau niatnya tidak baik,” tandas Koster.

Koster mengungkapkan, karena pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dilakukan dengan kerja yang tulus dan lurus, dirinya merasakan selama proses pembangunannya, selalu mendapatkan bantuan dari orang baik. Termasuk hadirnya arsitek Bali yang terkenal di berbagai negara, yaitu Popo Danes.

"Popo Danes ini mengerjakan desain Kawasan PKB dengan cara ngayah dan tidak dibayar. Saking tulusnya, kerja Popo Danes sangat bagus. Jadi, ini niat baik, ketemu orang baik, dan ketemu jalan baik," terang Gubernur bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung ini.

Menurut Koster, dalam perjalanannya, dia kembali mendapatkan jalan yang baik. Saat proses pembebasan lahan Kawasan PKB, Koster mendapatkan tawaran dari Menteri Bapennas, Suharso Manoarfa, terkait dana program PEN sebanyak Rp 1,5 triliun tanpa bunga dan sekarang sudah cair untuk pembebasan tanah serta proyek pematangan lahan. Peminjaman dana PEN Rp 1,5 triliun ini juga telah disetujui DPRD Bali.

Jalan baik tidak berhenti sampai situ. Proyek pematangan lahan Kawasan PKB dapat suplai material hasil kerukan areal Pelabuhan Benoa sebanyak 1,5 juta meter kubik, secara gratis. Jalan baik selanjutnya, kata Koster, didapatkan ketika pemenang tender Kawasan PKB bersedia memberikan bantuan CSR 5 persen, bahkan sampai ada yang sanggup memberikan CSR 7 persen. “Nantinya CSR ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pentas seni atau museum.”

Kawasan PKB itu sendiri dibangun dengan tiga zona, yaitu Zona Inti, Zona Penunjang, dan Zona Penyangga, yang ditata dengan menerapkan filosofi kearifan lokal Sad Kerthi: Penyucian Jiwa (Atma Kerthi), Penyucian Laut (Segara Kerthi), Penyucian Sumber Air (Danu Kerthi), Penyucian Tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi), Penyucian Manusia (Jana Kerthi), dan Penyucian Alam Semesta (Jagat Kerthi). *wan

Komentar