Sudirta Kecewa kepada Komnas HAM
JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali Wayan Sudirta kecewa kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal itu lantaran Komnas HAM berada di peringkat 80 dalam survei integritas yang dilakukan oleh KPK pada 2021. Padahal, Komnas HAM dikenal sebagai salah satu lembaga yang paling lantang melakukan kritik.
“Saya sangat kecewa. Dari 85 kementerian atau lembaga, Komnas HAM berada di urutan ke-80 atau nomor 6 dari bawah dalam survei integritas yang dilakukan KPK tahun 2021,” ujar Sudirta saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Komnas HAM, Kamis (13/1).
Menurut Sudirta, mitra kerja Komisi III bukan hanya Komnas HAM, melainkan ada beberapa kementerian atau lembaga. Namun, posisi Komnas HAM yang paling jauh. Sementara mitra kerja Komisi III DPR RI seperti BNN peringkat 35, KPK berada di urutan 37, bahkan PPATK di peringkat 1.
“Sedangkan Komnas HAM di posisi 80. Ini sangat mengecewakan,” ucap Sudirta sekali lagi.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap kekecewaannya menjadi motivasi bagi Komnas HAM di periode 2022 untuk lebih bagus dibandingkan lembaga-lembaga lain. Sudirta meminta mereka memperhatikan hal tersebut.
Tak ketinggalan, Sudirta menyarankan agar Komnas HAM melakukan affirmative action dalam program dan rencana kerjanya. Dengan begitu, integritas Komnas HAM akan kuat. “Kalau integritas lemah, bagaimana orang mau percaya. Kalau integritas kuat akan mudah mendapat dukungan masyarakat,” tegas Sudirta.
Terkait evaluasi program Komnas HAM tahun 2021 dan rencana program tahun 2022, Sudirta menemukan beberapa hal yang kontradiktif.
Dia mencontohkan kendala yang dipaparkan Komnas HAM yang menyatakan minimnya kepedulian kementerian dan lembaga terhadap pemajuan HAM.
Namun, kata Sudirta, di halaman laporan lain, kinerja pemajuan HAM mencapai kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM mencapai angka 100 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan yang dimaksud pemajuan HAM mencapai 100 persen adalah tahap sosialisasi.
“Tetapi apakah itu dilaksanakan, kami belum masuk pada ranah tersebut,” ucap Ahmad. Sudirta juga menyoroti tentang visi dan misi serta isu strategis dari Komnas HAM. Dalam makalahnya, Komnas HAM menempatkan isu pelanggaran HAM di urutan pertama terkait dengan konflik agraria. Namun, tidak tergambarkan implementasinya bagaimana dalam pemaparannya. Sudirta mengingatkan, mafia agraria atau tanah tidak hanya bermain di ruang pemerintahan.
“Yang paling mengerikan, mereka mengabaikan putusan pengadilan. Di mana, jika putusan untuk rakyat kecil dan termohon adalah orang kuat atau pemerintah daerah, eksekusi tidak jalan,” tegas Sudirta.
Sudirta ingin Komnas HAM memperhatikan itu dengan melakukan langkah-langkah konkret ke depannya. *k22, ant
Komentar