Krama Desa Adat Selumbung Ngadegang Bendesa Adat
Calon Bendesa Adat Selumbung wajib mendapatkan persetujuan dari keluarga keturunan bendesa karena berdasarkan seserodan.
AMLAPURA, NusaBali
Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem hampir selama dasa warsa tanpa bendesa adat. Selama ini kegiatan adat dikoordinasikan oleh Kubayan I Wayan Gede Wiratma, Panyarikan I Wayan Tinas, dan dari Jro Pasek. Krama Desa Adat Selumbung sudah berhasil ngadegang bendesa adat yang dipercayakan kepada I Made Gede Toya Cahaya Surya. Upacara majaya-jaya diagendakan di Pura Desa pada Purnama Kawulu, Soma Pon Matal, Senin (17/1) mendatang.
Made Toya sempat jadi Bendesa Adat Selumbung dari tahun 1985-1990. Selanjutnya digantikan I Made Mandra. Pada tahun 2012, Made Mandra meninggal dunia maka sejak itu Desa Adat Selumbung tanpa bendesa. Paruman ngadegang bendesa adat dipimpin Kubayan I Wayan Gede Wiratma dihadiri segenap krama dari lima banjar adat di wantilan Desa Adat Selumbung, Minggu (9/1). Paruman ngadegang bendesa adat juga dihadiri Koordinator Tim Perjuangan Desa Adat Selumbung I Gede Kartika Wijaya yang juga Ketua BPD Desa Selumbung.
Menurut Made Toya, sesuai awig-awig Desa Adat Selumbung dikenal adanya catur angga yakni bendesa, pasek, panyarikan, dan kubayan. Masing-masing jabatan berdasarkan keturunan (seserodan). Untuk menetapkan calon Bendesa Adat Selumbung wajib mendapatkan persetujuan dari keluarga besar keturunan bendesa karena mengacu seserodan. Made Toya telah direkomendasi keluarga besar keturunan bendesa lengkap tandatangan di antaranya I Wayan Gede, I Nengah Gede, I Wayan Sulandra, I Wayan Dek Juniarta, I Komang Alit Suryawan, dan lainnya.
Dukungan juga datang dari warga yang tidak bisa tandatangan, hanya gunakan sidik jari atas nama Ni Wayan Purna. “Sesuai hasil paruman, saya selaku Bendesa Adat Selumbung, tinggal menunggu pengesahan secara niskala melalui majaya-jaya,” jelas Made Toya. Ketua Tim Perjuangan Desa Adat Selumbung I Gede Kartika Wijaya juga mengapresiasi hasil paruman yang menetapkan jabatan Bendesa Adat Selumbung. Menurut Kartika Wijaya, setelah majaya-jaya kemudian mengajukan usulan ke MDA Provinsi Bali untuk mendapatkan SK selaku Bendesa Adat Selumbung. Sejak SK didapatkan, barulah bendesa bisa memimpin paruman. *k16
Made Toya sempat jadi Bendesa Adat Selumbung dari tahun 1985-1990. Selanjutnya digantikan I Made Mandra. Pada tahun 2012, Made Mandra meninggal dunia maka sejak itu Desa Adat Selumbung tanpa bendesa. Paruman ngadegang bendesa adat dipimpin Kubayan I Wayan Gede Wiratma dihadiri segenap krama dari lima banjar adat di wantilan Desa Adat Selumbung, Minggu (9/1). Paruman ngadegang bendesa adat juga dihadiri Koordinator Tim Perjuangan Desa Adat Selumbung I Gede Kartika Wijaya yang juga Ketua BPD Desa Selumbung.
Menurut Made Toya, sesuai awig-awig Desa Adat Selumbung dikenal adanya catur angga yakni bendesa, pasek, panyarikan, dan kubayan. Masing-masing jabatan berdasarkan keturunan (seserodan). Untuk menetapkan calon Bendesa Adat Selumbung wajib mendapatkan persetujuan dari keluarga besar keturunan bendesa karena mengacu seserodan. Made Toya telah direkomendasi keluarga besar keturunan bendesa lengkap tandatangan di antaranya I Wayan Gede, I Nengah Gede, I Wayan Sulandra, I Wayan Dek Juniarta, I Komang Alit Suryawan, dan lainnya.
Dukungan juga datang dari warga yang tidak bisa tandatangan, hanya gunakan sidik jari atas nama Ni Wayan Purna. “Sesuai hasil paruman, saya selaku Bendesa Adat Selumbung, tinggal menunggu pengesahan secara niskala melalui majaya-jaya,” jelas Made Toya. Ketua Tim Perjuangan Desa Adat Selumbung I Gede Kartika Wijaya juga mengapresiasi hasil paruman yang menetapkan jabatan Bendesa Adat Selumbung. Menurut Kartika Wijaya, setelah majaya-jaya kemudian mengajukan usulan ke MDA Provinsi Bali untuk mendapatkan SK selaku Bendesa Adat Selumbung. Sejak SK didapatkan, barulah bendesa bisa memimpin paruman. *k16
Komentar