Naikkan Tarif, Perumda Air Minum Buleleng Minta Persetujuan DPRD
SINGARAJA, NusaBali
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Hita Buleleng meminta persetujuan DPRD Buleleng untuk menaikkan tarif, yang diistilahkan dengan menyesuaikan tarif air tahun 2022.
Rencana penyesuaian tarif air minum itu dibahas dalam pertemuan konsultasi publik di ruang Komisi III DPRD Buleleng, Jumat (14/1).
Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana mengatakan penyesuaian tarif ini sesuai amanah Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 yang diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Hal ini membuat Perumda Tirta Hita tetap melakukan penetapan setiap tahunnya, terrlepas dari akan ada kenaikan tarif atau tetap.
Namun melihat kondisi saat ini dengan peningkatan biaya operasional dan pemaksimalan pelayanan, Perumda Tirta Hita Buleleng berencana akan menaikkan tarif air 5 - 6 persen dari tarif sebelumnya.
Pada tahun 2021 lalu, tarif dasar air sebesar Rp 2.340 per meter kubik. Lalu pada tahun ini naik menjadi Rp 2.550 per meter kubik.
“Rencana penyesuaian tarif ini sudah kami rancang pada September 2021 lalu, harusnya ditetapkan akhir tahun lalu dan diberlakukan Januari 2022. Tetapi karena masih menunggu SK penetapan dari Gubernur Bali tentang penetapan tarif batas atas dan bawah di Provinsi Bali, rencana ini baru bisa dilanjutkan,” ungkap Lestariana.
Menurutnya, setelah mendapat persetujuan dari DPRD, selanjutnya penyesuaian tarif ini akan diajukan ke Bupati untuk ditetapkan. Tarif baru ini juga akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada pelanggan sekurang-kurangnya satu bulan. Sehingga ancang-ancang baru akan diterapkan per 1 Maret 2022.
Sementara itu, rapat konsultasi publik yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Buleleng Luh Marleni menyimpulkan secara keseluruhan menyetujui penyesuaian tarif yang akan diberlakukan Perumda Tirta Hita Buleleng. Namun Komisi III mengharapkan dengan kenaikan tarif dasar air, dapat menjawab permasalahan gangguan pelayanan di beberapa titik.
“Kami menyetujui kenaikan tarif yang dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan. Kami juga berharap perumda ikut membina desa-desa yang memiliki kelebihan air, sehingga air yang ada tidak terbuang sia-sia dan dapat dikelola dengan baik,” ungkap ‘Srikandi’ Fraksi Gerindra DPRD Buleleng ini. *k23
Komentar