PPLN Wajib Pakai Aplikasi Karantina Monitoring Presisi
Kapolri Cek Prokes PPLN yang Tiba di Pelabuhan Benoa
DENPASAR, NusaBali
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menggunakan Aplikasi Karantina Monitoring Presisi.
Aplikasi yang merupakan terobosan baru dari Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo ini berfungsi untuk memonitoring semua PPLN yang dikarantina. Penggunaan aplikasi ini mulai digunakan PPLN pada saat di pelabuhan baik darat, laut, dan udara.
Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat meninjau pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi PPLN yang datang melalui Pelabuhan Benoa, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (15/1) pukul 10.00 Wita.
Kapolri datang bersama sejumlah pejabat dari Mabes Polri didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, dan pejabat Polri dan lingkup Pemprov Bali.
Kapolri menjelaskan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina. Fungsi utamanya adalah monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara real time. Lalu dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.
Pengguna aplikasi hanya melakukan check in dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina. Selain itu, alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan. Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.
Dalam kunjungan kerjanya kemarin Kapolri Jenderal Listyo Sigit ingin memastikan kesiapan Posko Presisi yang akan menerapkan aplikasi dimaksud. Dalam kesempatan itu dilakukan simulasi implementasi Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Pengecekan kesiapan ini untuk memastikan penerapan Prokes berjalan dengan ketat sesuai SOP. Harapannya dengan pengetatan ini dapat menekan laju penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron yang saat ini sudah masuk Indonesia.
Kapolri mengungkapkan kasus Covid-19 secara nasional kini kembali naik menjadi sekitar 800 kasus per hari. Penyumbang kasus terbanyak adalah PPLN, sisanya adalah transmisi lokal. Untuk menekan laju kasus tersebut salah satu langkah yang dilakukan oleh Polri mengawasi PPLN dengan menggunakan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Bila ada yang kabur dari tempat karantina maka aplikasi ini akan memberikan notifikasi. Dengan demikian petugas segera melakukan pencarian.
Aplikasi Karantina Monitoring Presisi adalah aplikasi yang dirancang untuk membantu memastikan PPLN yang sedang karantina terawasi dengan baik. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang bisa digunakan untuk berbicara langsung juga fitur fine people. Sehingga pada saat keluar dari tempat karantina bisa dilakukan pencarian dan pengejaran untuk dikembalikan ke tempat karantina.
Aplikasi ini memudahkan petugas untuk melacak orang yang kabur dari tempat karantina. Pengguna aplikasi ini bila keluar dari area tertentu akan muncul notifikasi dan HP penggunanya berbunyi. Petugas akan mengetahui di mana posisi dari orang yang kabur tersebut. Diharapkan dengan aplikasi ini proses karantina dijalankan dengan baik.
"Intinya karantina harus dilakukan secara disiplin. Dengan upaya-upaya ini diharapkan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat dikendalikan. Tentu tidak hanya mengandalkan aplikasi ini. Butuh sinergitas dan soliditas antara pemerintah dan seluruh masyarakat," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengaku penerapan SOP Prokes di Pelabuhan Benoa Denpasar sudah bagus. Namun, ada beberapa hal yang kurang dan diminta untuk segera diperbaiki. Tetapi secara umum pelayanan PPLN di Pelabuhan Benoa sudah bagus. Para PPLN diperiksa kesehatannya secara detail. Selain itu sudah disiapkan fasilitas penunjang yang memadai. Kapolri mengungkapkan, proses pengawasan di pintu masuk adalah salah satu cara agar masyarakat Bali tetap terjaga selama pandemi ini. Laju Covid-19 tetap bisa dikendalikan dan varian baru Omicron yang saat ini sudah mulai masuk juga bisa awasi dan dilakukan pencegahan seoptimal mungkin.
"Kebetulan hari ini (kemarin) kedatangan beberapa ABK kapal ikan yang baru pulang dari luar negeri. Saya melihat bagaimana proses mereka diterima sampai mereka dievakuasi ke Hotel Prime Plaza, Sanur untuk dikarantina. Sebelum mereka turun dari kapal mereka mengunduh Aplikasi Karantina Monitoring Presisi. Secara umum saya melihat prosesnya berjalan dengan baik. Ada beberapa hal yang dilakukan penyesuaian. Saya minta untuk lebih disempurnakan," harap Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Selain di Pelabuhan Benoa, Polda Bali juga mendirikan Posko Monitoring Karantina Presisi di empat pintu masuk lainnya, yakni di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana, Pelabuhan Padangbai di Karangasem, dan Pelabuhan Celukan Bawang di Buleleng. *pol
Komentar