Razia Gaktiplin, Dua Anggota Samapta Disanksi Push Up
DENPASAR, NusaBali
Unit Propam Polresta Denpasar mengadakan kegiatan operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Satuan Samapta dan Bhabinkamtibmas, Rabu (19/1) pagi.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Provos Ipda I Nyoman Darmayasa didampingi oleh Kanit Paminal Sipropam Ipda Nyoman Yasa ini menemukan dua anggota Samapta yang melanggar. Keduanya dikenakan teguran lisan dan sanksi push up.
Sasaran operasi ini adalah pakaian dinas seragam Polri dan kelengkapannya, kelengkapan surat data diri (sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2016 pasal 28 Hurup A meliputi KTP, NPWP, SIM serta kelengkapan Ranmor), sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai ketentuan Perkap No 2 tahun 2016 pasal 8 huruf F meliputi kebersihan dan kerapian pakaian.
Rambut dicukur rapi, dilarang model mohawk atau skin, tidak berjenggot dan berjambang, sepatu harus disemir, dan senpi meliputi kebersihan dan kelengkapan surat. Khusus untuk Polwan tidak menggunakan make up yang berlebihan.
Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto mengatakan operasi Gaktibplin ini dirangkaikan dengan sosialisasi Perkap Nomor 12 tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan ini juga untuk mendisiplinkan personil.
"Institusi dikatakan sehat apabila adanya penerapan reward dan punishment sebagai salah satu cara untuk mendisiplinkan personil dilingkungan kerja. Hal itu dilakukan oleh Unit Propam Polresta Denpasar hari ini dengan mengadakan kegiatan Operasi Gaktibplin," ungkap Iptu Harun.
Oeprasi Gaktibplin tersebut menyasar Satuan Samapta dan Bhabinkamtibmas atas dasar perintah dari Kapolda Bali dan Sprin Kapolresta Denpasar dengan sasaran utama Gampol, kelengkapan surat data diri maupun Ranmor, sikap tampang dan penampilan, kebersihan, kerapian pakaian, surat, dan kebersihan senpi serta tes urine.
"Kami mengimbau agar personel Satuan Samapta dan Bhabinkamtibmas tetap menjaga disiplin seperti yang telah diatur. Khusus Bhabinkamtibmas yang selalu bersentuhan dengan masyarakat agar menjadi tauladan dalam sikap dan berprilaku. Hindari pelanggaran sekecil apapun karena akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan kesatuan," harpanya. *pol
Komentar