nusabali

Cok Ace Minta Lembaga Bentukan MDA Perkuat Desa Adat

Pasikian Krama Istri dan Pasikian Pecalang MDA Kabupaten/Kota Dikukuhkan

  • www.nusabali.com-cok-ace-minta-lembaga-bentukan-mda-perkuat-desa-adat

DENPASAR, NusaBali
Pasikian Paiketan Krama Istri Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota dan Pasikian Pecalang MDA Kabupaten/Kota se-Bali dikukuhkan secara resmi pada Buda Kliwon Matal, Rabu (19/1) pagi.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Cok Ace), mewakili Gubernur Wayan Koster, meminta Pasikian Paiketan Krama Istri dan Pasikian Pecalang MDA Kabupaten/Kota mampu memperkuat tugas dan fungsi desa adat di Bali.

Acara Pengukuhan Pasikian Paiketan Krama Istri MDA Kabupaten/Kota dan Pasikian Pacalang MDA Kabupaten/Kota se-Bali, Rabu kemarin, dilaksanakan di Gedung Ksiraarnawa Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Jalan Nusa Indah Denpasar. Acara tersebut dihadiri pula Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs I Ketut Suardana, jajaran Forum Koor-dinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali, Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali, Pe-ngurus Pakis MDA Provinsi Bali, pengurus Pasikian Pacalang MDA Provinsi Bali, pengurus Pasikian Yowana MDA Provinsi Bali, dan para kepala dinas terkait lingkungan Pemprov Bali.

Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi kepada MDA Kabupaten/Kota dan MDA Kecamatan se-Bali, yang telah membentuk Pasikian Paiketan Krama Istri dan Pasikian Pacalang di masing-masing wewidangannya. Cok Ace meminta agar dibangun soliditas, melalui penguatan kemampuan lembaga adat di seluruh Bali.

Cok Ace juga mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi Pakis MDA Kabupaten/Kota dan Pasikian Pacalang MDA Kabupaten/Kota se-Bali, serta Pasikian Yowana MDA Kabupaten/Kota se-Bali, sehingga mereka dapat mengimplementasikan pembangunan. Dengan prakarsa, gerakan, dan partisipasi tersebut, mereka juga  dapat memperkuat tugas dan fungsi desa adat di Bali.

"Embanlah tugas dengan baik dalam membina paiketan dan pasikian lembaga adat di wewidangan masing-masing. Jadilah teladan yang baik bagi semua krama di Bali," pinta Cok Ace.

Tokoh asal Puri Agung Ubud, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar ini juga meminta para tokoh Pasikian Paiketan Krama Istri dan Pasikian Pacalang berperan aktif dalam mendukung dan mengimplementasikan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. "Pasikian harus mendukung seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga alam, krama, dan kebudayaannya," tegas mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini.

Pada bagian lain, Cok Ace juga meminta agar lembaga bentukan MDA yang telah dikukuhkan ini dapat membangun kerjasama dengan para pemangku kepentingan di masing-masing tingkatan. "Kedepankan asas sagilik-saguluk salunglung sabayantaka (kebersamaan dan kegotongroyongan)," katanya.

Sementara itu, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dalam sambutannya meminta agar seluruh lembaga adat yang berada di bawah naungan MDA agar menyatukan langkah, pikiran, dan tindakan dalam rangka meng-ajeg-kan Bali sesuai visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. *nat

Komentar