nusabali

Marketplace NFT Asal Bali Miliki Mekanisme Lindungi Hak Cipta Seniman

  • www.nusabali.com-marketplace-nft-asal-bali-miliki-mekanisme-lindungi-hak-cipta-seniman

DENPASAR, NusaBali.com - Efek Ghozali Everyday belum memudar hingga kini, sejak pemuda 22 tahun bikin penasaran dengan keberhasilannya menjual NFT (Non-Fungible Token) foto selfie hingga berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 1,5 miliar.

Pria bernama asli Sultan Gustaf Al Ghozali diketahui menggunakan jasa marketplace NFT bernama OpenSea untuk memamerkan fotof-foto selfienya. Nah, barangkali belum banyak yang tahu, kalau ada NFT marketplace yang lahir dari rahim Pulau Dewata. Namanya Baliola.com.

Dilaunching pada pertengahan tahun lalu, bagaimana perkembangannya kini?

“Kemarin ada yang mendorong bagaimana kalau Ghozali masuk ke Baliola, kayaknya agak susah, karena kami fokusnya di seni,” kata CEO Kepeng.Io, I Gede Putu Rahman Desyanta, Kamis (20/1/2022).

Dikatakan, Baliola merupakan marketplace NFT besutan perusahaan Kepeng.Io bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bkraf) Denpasar untuk ikut memberdayakan para seniman khususnya yang ada di Bali. 

Untuk melindungi para seniman dari pelanggaran hak cipta, Baliola.com menggunakan mekanisme validasi dan verifikasi. Desyanta menjelaskan nantinya setiap seniman yang terdaftar di Baliola.com harus melalui proses validasi terlebih dahulu. Untuk memastikan bahwa seniman yang mendaftar benar-benar ada dan sesuai dengan dokumen-dokumen yang diserahkan.

Yang tidak kalah penting adalah proses verifikasi karya seni yang akan ditampilkan (dijual) oleh seniman di Baliola.com. Tim Baliola nantinya akan memastikan karya seni yang ingin ditampilkan adalah karya asli seniman yang bersangkutan. Atau kalaupun memang bukan karya langsung dari yang bersangkutan maka perlu menyertakan surat persetujuan dari seniman aslinya.

Dijelaskan bahwa setiap karya seni yang diperjualbelikan beberapa kali pun di Baliola.com, maka para seniman yang membuat karya seni tersebut tetap akan mendapatkan royalti. 

“Ini dilakukan untuk melindungi para seniman yang menghasilkan karya, karena mereka yang nanti mendapat royaltinya,” terang pria asli Mengwitani, Badung.

“Kemarin ada kolektor yang mau taruh karya koleksinya di Baliola, kita tolak. Karena dia tidak mencantumkan persetujuan dari senimannya,” sambung Desyanta.
 
Untuk diketahui, NFT merupakan aset digital yang mewakili barang berharga atau unik dengan nilai tukar yang tidak bisa diganti. Barang yang bisa dijual dengan bentuk NFT bisa berupa karya seni seperti aset game, foto, video, musik dan lain-lainya.

Di Baliola sendiri, para seniman yang tergabung bisa memilih salah satu opsi apakah ingin menjual karya seni mereka dengan terafiliasi langsung dengan benda fisiknya atau tidak terafiliasi dengan benda fisiknya (murni aset digital). Menurut Desyanta ini merupakan salah satu fitur menarik lainnya dari Baliola.com dibanding marketplace NFT lainnya. 

“Di Baliola kita punya mekanismenya, jadi seniman boleh milih, apakah karya mereka akan langsung terafiliasi dengan benda fisiknya atau tidak,” sebutnya. 

Baliola sendiri, lanjut Desyanta, telah memiliki sekitar 400 member yang kesemuanya merupakan para seniman. Sebagian disebutnya telah berhasil menjual karya-karya mereka melalui Baliola.com. 

“Ada namanya Pande Art, ada Rakajana, ada beberapa sudah laku,” beber Desyanta.

Komentar