Pedagang Diberi Waktu Satu Minggu
Pedagang di Pasar-Toko Kelontong Belum Setarakan Harga Minyak Goreng
Pedagang memilih masih menjual minyak goreng dengan harga lama, karena masih stok lama dan distributor tak bisa beri solusi terkait masalah ini.
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah telah menyetarakan harga minyak goreng, baik kemasan premium atau yang dikemas sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter.
Untuk mengetahui harga minyak goreng di pasaran sudah disetarakan apa belum, Dinas Perindag Kota Denpasar melakukan pemantauan harga di beberapa pasar tradisional, Jumat (21/1). Hasilnya, belum semua pedagang bisa setarakan harga, sebab terkendala stok lama. Sementara pihak distributor tak bisa memberikan solusi terkait ini. Mereka pun diberikan deadline satu minggu untuk terapkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Hal itu terungkap saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melakukan sidak di kawasan Pasar Kereneng, Pasar Agung, Pasar Nyanglan dan dua supermarket di kawasan Jalan WR Supratman Denpasar Jumat kemarin. Dalam sidak yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut, Disperindag mendapati ada pedagang di pasar dan di toko kelontong sebelah pasar masih menjual minyak goreng di atas Rp 14.000.
Mereka menjual minyak goreng rata-rata Rp 21.000 sampai Rp 22.000 per liternya. Alasannya mereka masih memiliki stok lama yang dibeli dari distributor sebesar Rp 20.000 belum laku terjual. Mereka juga mengaku tidak diberikan solusi dari distributor terkait subsidi yang diberikan atau tidak. Hal itu membuat pedagang memilih masih menjual minyak goreng dengan harga lama, kendati sudah ada perubahan harga yang diwajibkan oleh pemerintah. "Kami pantau ke pasar dan supermarket. Kalau di Pasar kami masih temukan rata-rata mereka menjual dengan harga lama berkisar Rp 21.000 sampai Rp 22.000. sebab, stok mereka masih ada dan tidak ada solusi dari distributor," ungkap Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari.
Sri Utari mengatakan, untuk dua swalayan yang didatangi mereka sudah menerapkan sistem penjualan Rp 14.000. Sebab, untuk retail semua sudah disetarakan dari pusatnya. Namun, menurut Sri Utari ada satu swalayan yang memang belum menerapkan harga Rp 14.000 dengan alasan memang belum ada solusi dari distributor.
Dengan kondisi tersebut, khusus untuk pedagang pasar dan toko kelontong mereka diberikan waktu satu minggu untuk menghabiskan stok minyak mereka. Setelah itu mereka wajib untuk menerapkan harga yang sama Rp 14.000 per liternya.
Sementara untuk swalayan juga diberikan waktu seminggu untuk menerapkan harga yang sama. "Kami sepakat mereka diberikan waktu satu minggu untuk menghabiskan stok minyak goreng mereka. Setelah itu mereka wajib untuk menerapkan harga Rp 14.000 per liter," tandas Sri Utari. *mis
Untuk mengetahui harga minyak goreng di pasaran sudah disetarakan apa belum, Dinas Perindag Kota Denpasar melakukan pemantauan harga di beberapa pasar tradisional, Jumat (21/1). Hasilnya, belum semua pedagang bisa setarakan harga, sebab terkendala stok lama. Sementara pihak distributor tak bisa memberikan solusi terkait ini. Mereka pun diberikan deadline satu minggu untuk terapkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Hal itu terungkap saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melakukan sidak di kawasan Pasar Kereneng, Pasar Agung, Pasar Nyanglan dan dua supermarket di kawasan Jalan WR Supratman Denpasar Jumat kemarin. Dalam sidak yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut, Disperindag mendapati ada pedagang di pasar dan di toko kelontong sebelah pasar masih menjual minyak goreng di atas Rp 14.000.
Mereka menjual minyak goreng rata-rata Rp 21.000 sampai Rp 22.000 per liternya. Alasannya mereka masih memiliki stok lama yang dibeli dari distributor sebesar Rp 20.000 belum laku terjual. Mereka juga mengaku tidak diberikan solusi dari distributor terkait subsidi yang diberikan atau tidak. Hal itu membuat pedagang memilih masih menjual minyak goreng dengan harga lama, kendati sudah ada perubahan harga yang diwajibkan oleh pemerintah. "Kami pantau ke pasar dan supermarket. Kalau di Pasar kami masih temukan rata-rata mereka menjual dengan harga lama berkisar Rp 21.000 sampai Rp 22.000. sebab, stok mereka masih ada dan tidak ada solusi dari distributor," ungkap Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari.
Sri Utari mengatakan, untuk dua swalayan yang didatangi mereka sudah menerapkan sistem penjualan Rp 14.000. Sebab, untuk retail semua sudah disetarakan dari pusatnya. Namun, menurut Sri Utari ada satu swalayan yang memang belum menerapkan harga Rp 14.000 dengan alasan memang belum ada solusi dari distributor.
Dengan kondisi tersebut, khusus untuk pedagang pasar dan toko kelontong mereka diberikan waktu satu minggu untuk menghabiskan stok minyak mereka. Setelah itu mereka wajib untuk menerapkan harga yang sama Rp 14.000 per liternya.
Sementara untuk swalayan juga diberikan waktu seminggu untuk menerapkan harga yang sama. "Kami sepakat mereka diberikan waktu satu minggu untuk menghabiskan stok minyak goreng mereka. Setelah itu mereka wajib untuk menerapkan harga Rp 14.000 per liter," tandas Sri Utari. *mis
1
Komentar