PKP Targetkan Raih 5 Kursi DPRD Bali di Pileg 2024
DENPASAR, NusaBali
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dulu bernama PKPI optimistis lolos parliamentary treshold dalam Pileg 2024 mendatang. Untuk Provinsi Bali, PKP pasang target meraih 5 kursi DPRD Bali 2024-2029.
Target wah tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP, Mayjen TNI Marinir (Purn) Yussuf Solichien, dalam acara konsolidasi dengan pengurus dan kader PKP seluruh Bali di Hotel Inna Bali, Jalan Veteran Denpasar, Minggu (23/1) malam. Acara konsolidasi kader tadi malam dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP Bali Anak Agung Kompyang Gede, Sekretaris DPP PKP Bali Gede Kasjaya, Ketua DPK PKP Gianyar Ngakan Ketut Putra, dan elite partai lainnya.
Yussuf Solichien mengatakan, saat ini PKP sudah memiliki kepengurusan DPP PKP di 34 provinsi, termasuk Bali. Kepengurusan Dewan Pengutus Kabupaten/Kota (DPK) PKP, juga sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Untuk Bali, kepengurusan DPP PKP Provinsi dan DPK PKP Kabupaten/Kota akan segera tuntas, sekaligus menyambut verifikasi parpol yang akan dilakukan Oktober 2022 mendatang.
"Jadi, saya sangat optimis PKP lolos verifikasi parpol sebagai peserta Pemilu 2024. Untuk Bali, sudah hampir tuntas kepengurusan DPP PKP Provinsi dan DPK PKP Kabupaten/Kota," jelas Solichien.
Lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1973 ini menyebutkan, untuk Pemilu 2024 mendatang, DPN PKP menargetkan Bali sebagai kekuatan partainya secara nasional. Solichien pasang target PKP bisa merebut 5 kursi dari total 55 kursi DPRD Bali yang diperebut di Pileg 2024.
Selain itu, PKP juga menargetkan raih masing-masing 3 kursi DPRD Kabupaten/Kota di Bali dalam Pileg 2024 mendatang. Sebelumnya, PKP (ketika masih bernama PKPI) pernah pernah punya 1 kursi DPRD Bali (2009-2014 dan 2014-2019). Kutsi tersebut diduduki secara bergantian oleh Made Sukerana dan Kadek Nuartana. Namun, kursi tersebut gagal dipertahankan PKP dalam Pileg 2019.
“Dalam Pileg 2024 nanti, saya targetkan PKP punya 5 kursi DPRD Bali. Sedangkan untuk DPRD Kabupaten/Kota di selutruh Bali, kita targetkan masing-masing rebut 3 kursi legislatif,” jelas Solichien yang diwawancarai NusaBali seusai konsolidasi internal PKP Bali, tadi malam.
Menurut Solichien, jika berhasil merebut 5 kursi DPRD Bali dan masing-masing 3 kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Bali nanti, PKP akan diperhitungkan dalam hajatan politik Pilgub Bali 2024 dan Pilkada 2024 serentak di 9 kabupayen/kota se-Bali. "Kita tidak mau lagi hanya dianggap sebagai pelengkap di Pilkada. Nanti kita bisa punya posisi tawar lebih kuat, kalau sudah memiluku kursi yang maksimal di lembaga legislatif," tegas Solichien.
Saat ini, berdasarkan hasil Pileg 2019, PKP hanya memiliki 1 kursi di DPRD Gianyar, 1 kursi di DPRD Bangli, dan 1 kursi di DPRD Klungkung. Satu-satunya kursi milik PKP di DPRD Gianyar diduduki Ngakan Ketut Putra. Sedangkan satu-satunya kursi milik PKP di DPRD Bangli diduduki I Wayan Wedana. Sebaliknya, satu-satunya kursi milik PKP di DPRD Klungkung diduduki I Nyoman Sukita.
Solichien menegskan, dengan merebut banyak kursi di DPRD Bali dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali nanti, PKP juga otomatis akan bisa mewujudkan kursi DPR RI Dapil Bali. "Itu tugas Ketua DPP PKP Bali, Anak Agung Kompyang Gede, di Pileg 2024," papar Solichien sambil menunjuk ke arah Kompyang Gede saat memberikan arahan di depan kader PKP tadi malam.
Sementara itu, dalam konsolidasi internal kemarin, PKP menegaskan akan menjadi partai dan mitra pemerintah sampai pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi berakhir tahun 2024 mendatang. Bahkan, kata Solichien, PKP akan menjadi garda terdepan mengawal pemerintah Jokowi, jika ada rongrongan dari pihak mana pun. *nat
Komentar