9 Pegawai Dinas PUPR Terjaring Sidak Masker
Sehari 3 Pasien Meninggal, Dewan Minta Prokes Ketat
Ketahuan tidak pakai masker, 9 pegawai Dinas PUPR Kota Denpasar diturunkan dari truknya, lalu dihukum push up
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 9 orang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar terjaring razia masker di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan, Senin (24/1) pagi. Mereka diberhentikan dan diturunkan dari Truk Dinas PUPR, lalu dihukum push up, karena kedapatan tidak menggunakan masker.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan saat dihentikan dan diturunkan, rombongan pegawai berjumlah 9 orang tersebut naik truk warna kuning dengan plat kendaraan berwarna merah berisi tulisan Dinas PUPR Kota Denpasar. Mereka kemudian didata dan diberikan peringatan berupa hukuman push up masing-masing 10 kali. Setelah dihukum push up, mereka dibolehkan melanjutkan perjalanan.
“Kami berikan peringatan terlebih dulu dan dihukum push up. Kalau melanggar lagi, kami akan denda dan diadukan ke atasannya,” ungkap Nyoman Sudarsana. Menurut Sudarsana, 9 pegawai Dinas PUPR ini diancam akan disanksi denda Rp 100.000 per orang dan dilaporkan ke Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, jika mengulangi perbuatannya.
Sudarsana sendiri menyesalkan ulah 9 pegawai Dinas PUPR yang tidak memakai masker tersebut. Padahal, petugas dari instansi pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran. “Dalam hal ini, kami menegakkan aturan. Jadi, kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, harus dibina dan ditindak,” tegas Sudarsana.
Sementara, dalam sidak yang digelar sejak pagi pukul 08.00 Wita kemarin, Sat Pol PP Kota Denpasar menjaring 37 orang pelanggar, termasuk 9 pegawai Dinas PUPR tersebut. Dari jumlah tersebut, 36 orang di antaranya diberikan peringatan disertai hukuman push up hingga menghafalkan Pancasila. Sedangkan satu orang pelanggar lagi didenda Rp 100.000.
Sudarsana mengatakan, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa. Padahal, aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih. “Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa atau memang cari alasan untuk mengelak saja? Kebetulan, sekarang pas ada razia, kenalah mereka. Seharusnya, pakai maskier kan sudah jadi kebiasaan,” sesalnya.
Di sisi lain, Lurah Panjer, I Made Suryanata, mengatakan saat ini di wilayahnya terdapat 6 kasus aktif Covid-19. Semuanya dinyatakan positif Covid-19 per 21 Januari 2022. Dari 6 orang positif Corona tersebut, satu di antaranya merupakan warga pendatang yang kos di kawasan Panjer.
“Sedangkan yang 5 orang lagi dari satu keluarga. Mereka merupakan keluarga dokter. Suaminya dokter bertugas di Makassar (Sulawesi Selatan), sementara istrinya pegawai bank dan 3 anaknya masing-masing masih kuliah, duduk di bangku SMA, dan duduk di SMP,” papar Suryanatha.
Sementara itu, per Senin kemarin di Bali kembali muncul 33 kasus baru Covid-19, bersamaan dengan 17 pasien sembuh. Selain 33 kasus baru, pada hari yang sama kemarin juga terdapat 3 pisien Covid-19 meninggal dunia.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, 3 pasien yang meninggal ini semuanya merupakan lanjut usia berumur 75-76 tahun. Mereka dirawat di rumah sakit dengan penyakit penyerta diabetes, ada juga TBC. "Pasien yang meninggal hari ini (kemarin) adalah orang dengan latar belakang komorbid, punya penyakit bawaan," ujar Made Rentin yang juga Plt Kadis Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala BPBD Provinsi Bali.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin, Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi kesehatan), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, menyatakan mendukung upaya pemerintah melakukan pengetatan protokol kesehatan untuk cegah penularan Covid-19 ini. Sosialiasi pun harus dilakukan lebih masif lagi. Alasannya, budaya dan kebiasaan baru ini tidak bisa dilakukan dalam sekejap.
"Begitu protokol kesehatan kendor, langsung diingatkan dan digencarkan lagi. Kami harap Dinas Kesehatan dan stakeholder supaya sosialiasi Prokes lebih masif lagi," ujar politisi PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.
Gung De mengingatkan, kasus positif Covid-19 di Bali yang kembali meningkat hingga merenggut korban nyawa, bahkan 3 orang dalam sehari, menjadi warning bagi masyarakat supaya disiplin menialankan protokol kesehatan. Apalagi, Bali akan menjadi tuan rumah KTT G-20, Oktober 2022 mendatang. Maka, semua pihak harus mendukung pemerintah supaya jangan sampai ada kenaikan kasus lagi, apalagi meninggal dunia.
"Bali akan jadi tuan rumah perhelatan internasional, ayo kita taat Prokes. Kalau kalau kasus Corona rendah, kematian tidak ada, masyarakat nasional dan internasional akan percaya dengan Bali. Apalagi, Bali akan jadi tuan rumah KTT G-20," tegas politisi yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini.
Menurut Gung De, belakangan memang sudah tidak ada pembatasan ketat untuk kegiatan masyarakat. Namun, semua harus tetap waspada dan disiplin Prokes, mulai dari pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, hingga hindari kerumunan. *mis,nat
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan saat dihentikan dan diturunkan, rombongan pegawai berjumlah 9 orang tersebut naik truk warna kuning dengan plat kendaraan berwarna merah berisi tulisan Dinas PUPR Kota Denpasar. Mereka kemudian didata dan diberikan peringatan berupa hukuman push up masing-masing 10 kali. Setelah dihukum push up, mereka dibolehkan melanjutkan perjalanan.
“Kami berikan peringatan terlebih dulu dan dihukum push up. Kalau melanggar lagi, kami akan denda dan diadukan ke atasannya,” ungkap Nyoman Sudarsana. Menurut Sudarsana, 9 pegawai Dinas PUPR ini diancam akan disanksi denda Rp 100.000 per orang dan dilaporkan ke Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, jika mengulangi perbuatannya.
Sudarsana sendiri menyesalkan ulah 9 pegawai Dinas PUPR yang tidak memakai masker tersebut. Padahal, petugas dari instansi pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran. “Dalam hal ini, kami menegakkan aturan. Jadi, kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, harus dibina dan ditindak,” tegas Sudarsana.
Sementara, dalam sidak yang digelar sejak pagi pukul 08.00 Wita kemarin, Sat Pol PP Kota Denpasar menjaring 37 orang pelanggar, termasuk 9 pegawai Dinas PUPR tersebut. Dari jumlah tersebut, 36 orang di antaranya diberikan peringatan disertai hukuman push up hingga menghafalkan Pancasila. Sedangkan satu orang pelanggar lagi didenda Rp 100.000.
Sudarsana mengatakan, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa. Padahal, aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih. “Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa atau memang cari alasan untuk mengelak saja? Kebetulan, sekarang pas ada razia, kenalah mereka. Seharusnya, pakai maskier kan sudah jadi kebiasaan,” sesalnya.
Di sisi lain, Lurah Panjer, I Made Suryanata, mengatakan saat ini di wilayahnya terdapat 6 kasus aktif Covid-19. Semuanya dinyatakan positif Covid-19 per 21 Januari 2022. Dari 6 orang positif Corona tersebut, satu di antaranya merupakan warga pendatang yang kos di kawasan Panjer.
“Sedangkan yang 5 orang lagi dari satu keluarga. Mereka merupakan keluarga dokter. Suaminya dokter bertugas di Makassar (Sulawesi Selatan), sementara istrinya pegawai bank dan 3 anaknya masing-masing masih kuliah, duduk di bangku SMA, dan duduk di SMP,” papar Suryanatha.
Sementara itu, per Senin kemarin di Bali kembali muncul 33 kasus baru Covid-19, bersamaan dengan 17 pasien sembuh. Selain 33 kasus baru, pada hari yang sama kemarin juga terdapat 3 pisien Covid-19 meninggal dunia.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, 3 pasien yang meninggal ini semuanya merupakan lanjut usia berumur 75-76 tahun. Mereka dirawat di rumah sakit dengan penyakit penyerta diabetes, ada juga TBC. "Pasien yang meninggal hari ini (kemarin) adalah orang dengan latar belakang komorbid, punya penyakit bawaan," ujar Made Rentin yang juga Plt Kadis Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala BPBD Provinsi Bali.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin, Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi kesehatan), I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, menyatakan mendukung upaya pemerintah melakukan pengetatan protokol kesehatan untuk cegah penularan Covid-19 ini. Sosialiasi pun harus dilakukan lebih masif lagi. Alasannya, budaya dan kebiasaan baru ini tidak bisa dilakukan dalam sekejap.
"Begitu protokol kesehatan kendor, langsung diingatkan dan digencarkan lagi. Kami harap Dinas Kesehatan dan stakeholder supaya sosialiasi Prokes lebih masif lagi," ujar politisi PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.
Gung De mengingatkan, kasus positif Covid-19 di Bali yang kembali meningkat hingga merenggut korban nyawa, bahkan 3 orang dalam sehari, menjadi warning bagi masyarakat supaya disiplin menialankan protokol kesehatan. Apalagi, Bali akan menjadi tuan rumah KTT G-20, Oktober 2022 mendatang. Maka, semua pihak harus mendukung pemerintah supaya jangan sampai ada kenaikan kasus lagi, apalagi meninggal dunia.
"Bali akan jadi tuan rumah perhelatan internasional, ayo kita taat Prokes. Kalau kalau kasus Corona rendah, kematian tidak ada, masyarakat nasional dan internasional akan percaya dengan Bali. Apalagi, Bali akan jadi tuan rumah KTT G-20," tegas politisi yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini.
Menurut Gung De, belakangan memang sudah tidak ada pembatasan ketat untuk kegiatan masyarakat. Namun, semua harus tetap waspada dan disiplin Prokes, mulai dari pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, hingga hindari kerumunan. *mis,nat
1
Komentar