Krama Sanggulan Ancam Demo Bupati
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berjanji fasilitasi pertemuan krama Banjar Sanggulan dengan BPN Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Ratusan krama Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan yang kesulitan buat sertifikat tanah berencana demo ke kantor Bupati Tabanan. Krama Banjar Sanggulan kesulitan buat sertifikat tanah karena kasus tanah land consolidation (LC) masih bermasalah.
Informasi di lapangan, Perbekel Desa Banjar Anyar akan kumpulkan krama Banjar Sanggulan di Pura Subak Sanggulan, Minggu (26/2). Mereka dikumpulkan untuk pendataan tanah. Kelian Dinas Banjar Sanggulan I Made Putrayadi saat dikonfirmasi membenarkan mereka akan dikumpulkan oleh aparat Desa Banjar Anyar di Balai Subak Sanggulan. “Surat kami telah diterima pihak desa hari ini, Selasa (21/2) sehingga warga akan dikumpulkan di balai subak,” terang Putrayadi.
Putrayadi dan krama Banjar Sanggulan menyambut baik rencana Perbekel Desa Banjar Anyar kumpulkan mereka di balai subak. Sebab dalam pertemuan itu krama akan bisa menyampaikan harapannya agar tanah mereka tidak dipotong 20 persen untuk pembuatan jalan. Melainkan menggunakan pundukan (pematang sawah) untuk jalan. “Sehingga tanah warga hanya dipotong 3 meter jika gunakan pundukan,” jelasnya.
Putrayadi berharap ada hasil baik dari pertemuan itu sehingga permasalahan yang dihadapi krama Sanggulan sejak 36 tahun lalu cepat selesai. “Kami kesulitan membuat sertifikat tanah, semoga ada solusi terbaik dalam pertemuan nanti,” harap Putrayadi. Sementara warga Sanggulan berharap Bupati Tabanan mengkondisikan BPN agar menonaktifkan surat ukur tahun 1987 agar tidak tumpang tindih dengan surat ukur tahun 2003.
Perbekel Desa Banjar Anyar I Made Budiana saat dikonfirmasi membenarkan akan kumpulkan krama Sanggulan di Balai Subak, minggu depan. Mereka dikumpulkan berdasarkan saran dari Asisten I Setda Tabanan Wayan Miarsana saat dirinya menghadap ke Pemkab Tabanan terkait permasalahan krama Banjar Sanggulan. “Nanti kami bersama-sama para pemilik tanah untuk memohon kepada Bupati Tabanan melanjutkan LC Sanggulan,” terang Budiana.
Terpisah, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berjanji membantu warga agar bisa mengurus sertifikat tanah. “Kami akan fasilitasi pertemuan warga dengan BPN,” ungkap Bupati Eka Wiryastuti didampingi Sekda Nyoman Wirna Ariwangsa usai serahkan revisi RPJMD SB di DPRD Tabanan, Selasa siang. Bupati Eka Wiryastuti akan turun ke lapangan melakukan pendataan tanah milik warga Sanggulan. “Sertifikat ada BPN, jadi kami akan fasilitasi warga dengan BPN,” tandasnya. * d
Ratusan krama Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan yang kesulitan buat sertifikat tanah berencana demo ke kantor Bupati Tabanan. Krama Banjar Sanggulan kesulitan buat sertifikat tanah karena kasus tanah land consolidation (LC) masih bermasalah.
Informasi di lapangan, Perbekel Desa Banjar Anyar akan kumpulkan krama Banjar Sanggulan di Pura Subak Sanggulan, Minggu (26/2). Mereka dikumpulkan untuk pendataan tanah. Kelian Dinas Banjar Sanggulan I Made Putrayadi saat dikonfirmasi membenarkan mereka akan dikumpulkan oleh aparat Desa Banjar Anyar di Balai Subak Sanggulan. “Surat kami telah diterima pihak desa hari ini, Selasa (21/2) sehingga warga akan dikumpulkan di balai subak,” terang Putrayadi.
Putrayadi dan krama Banjar Sanggulan menyambut baik rencana Perbekel Desa Banjar Anyar kumpulkan mereka di balai subak. Sebab dalam pertemuan itu krama akan bisa menyampaikan harapannya agar tanah mereka tidak dipotong 20 persen untuk pembuatan jalan. Melainkan menggunakan pundukan (pematang sawah) untuk jalan. “Sehingga tanah warga hanya dipotong 3 meter jika gunakan pundukan,” jelasnya.
Putrayadi berharap ada hasil baik dari pertemuan itu sehingga permasalahan yang dihadapi krama Sanggulan sejak 36 tahun lalu cepat selesai. “Kami kesulitan membuat sertifikat tanah, semoga ada solusi terbaik dalam pertemuan nanti,” harap Putrayadi. Sementara warga Sanggulan berharap Bupati Tabanan mengkondisikan BPN agar menonaktifkan surat ukur tahun 1987 agar tidak tumpang tindih dengan surat ukur tahun 2003.
Perbekel Desa Banjar Anyar I Made Budiana saat dikonfirmasi membenarkan akan kumpulkan krama Sanggulan di Balai Subak, minggu depan. Mereka dikumpulkan berdasarkan saran dari Asisten I Setda Tabanan Wayan Miarsana saat dirinya menghadap ke Pemkab Tabanan terkait permasalahan krama Banjar Sanggulan. “Nanti kami bersama-sama para pemilik tanah untuk memohon kepada Bupati Tabanan melanjutkan LC Sanggulan,” terang Budiana.
Terpisah, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berjanji membantu warga agar bisa mengurus sertifikat tanah. “Kami akan fasilitasi pertemuan warga dengan BPN,” ungkap Bupati Eka Wiryastuti didampingi Sekda Nyoman Wirna Ariwangsa usai serahkan revisi RPJMD SB di DPRD Tabanan, Selasa siang. Bupati Eka Wiryastuti akan turun ke lapangan melakukan pendataan tanah milik warga Sanggulan. “Sertifikat ada BPN, jadi kami akan fasilitasi warga dengan BPN,” tandasnya. * d
1
Komentar