nusabali

Marak Gepeng Berpakaian Adat Bali, Cok Ace Perintah Sat Pol PP Bertindak

  • www.nusabali.com-marak-gepeng-berpakaian-adat-bali-cok-ace-perintah-sat-pol-pp-bertindak

DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali merasa terusik dengan maraknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan pengamen di beberapa ruas jalan kawasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Apalagi, banyak Gepeng dan pengamen yang mengenakan pakaian adat Bali.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, pun meminta Sat Pol PP bertindak disertai mencarikan solusi bagi para Gepeng yang merusak citra Bali tersebut. Wagub Cok Ace sudah panggil Kasat Pol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, dalam rapat koordinasi penanganan Gepeng di Ruang Praja Sabha Kantor  Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (25/1). Rapat koordinasi tersebut dihadiri pula jajaran OPD terkait lainnya, seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuana & Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang & Pemukiman (PUPRK) Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, serta Sat Pol PP Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam rapat koordinasi kemarin, seluruh instansi terkait diminta menyelesaikan secara terintegrasi masalah Gepeng berpakaian adat Bali, yang sudah lama viral di media sosial ini. Gepeng berpakaian adat Bali, antara lain, kerap beroperasi di Jalan Prof Dr IB Mantra tepatnya di Traffic Light Ketewel (Kecamatan Sukawati, Gianyar) dan Traffic Light Biaung (Denpasar Timur). Ada pula Gepeng berpasangan suami istri, kedfuanya mengenakan pakaian adat Bali. Untuk menarik empati, si pe-rempuan biasanya menggendong anak kecil.

Wagub Cok Ace mengatakan, keberadaan Gepeng dan pengamen jalanan ini merusak citra Bali, sehingga harus ditertibkan. Namun, harus ada solusi pasca penertiban, tentunya dengan cara manusiawi. Kalau ada alasan mereka menggelandang karena pandemi Covid-19, Cok Ace meminta dicarikan solusinya.

"Ditertibkan, namun rasa kemanusiaan lebih dikedepankan," pinta Cok Ace. “Kita bina dulu, diajak bekerja bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, atau dipulangkan ke daerah asalnya. Kita tidak bicara sanksi, pokoknya kita kedepankan asas kemanusiaan terlebih dulu. Jika terus dilakukan berulang-ulang, baru akan dikenakan sanksi,” lanjut Cok Ace seusai pertemuan kemarin.

Menurut Cok Ace, selama ini Gepeng dan pengamen yang ditemukan di jalanan memang selalu beralasan klasik, yakni tidak punya pekerjaan tetap dan pandemi Covid-19. Padahal, mereka bukan kelompok yang terdampak langsung. "Saat diamankan Sat Pol PP, mereka mengaku tidak ada pekerjaan, nggak ada mata pencaharian. Mereka sebenarnya bukan pihak terdampak pandemi Covid-19, karena bukan pekerja pariwisata. Kalaupun ada kena dampak, ya tidak signifikan," tegas to-koh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Kelurtahan/Kecamatan Ubu, Gianyar ini.

Cok Ace menyayangkan fenomena Gepeng dan pengamen berpakaian adat Bali yang masih terjadi di seputaran jalan-jalan utama kawasan Denpasar dan Badung ini. Cok Ace khawatir ada yang mengorganisir keberadaan Gepeng dan pengamen jalanan ini. Sebab, jika diteliti, peralatan musik yang digunakan harganya lumayan mahal. Bahkan, ada yang menggunakan Ponsel pintar dalam aksi di jalanan.

"Takutnya, mereka ini ada yang membiayai. Lihat saja teks lagu pakai Ponsel pintar mereka," papar Wagub Bali yang juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Provinsi Bali ini.

Cok Ace menegaskan, Sat Pol PP sudah melakukan upaya penertiban di sejumlah lokasi. Hanya saja, Sat Pol PP kewalahan. Sebab, begitu diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial, lalu dipulangkan, Gepeng dan pengamen itu malah kembali turun ke jalan. Di masa pandemi Covid-19 ini, jumlahnya malah semakin banyak.

Dalam rapat koordinasi menyikapi fenomena Gepeng dan pengamen jalanan ini, Sat Pol PP Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, serta Dinas Sosial P3A, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas PUPRK diingatkan harus saling mendukung. "Kalau ada alasan menggepeng karena nggak ada lowongan kerja, saya sudah minta Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tenaga Kerja membantu mereka. Banyak proyek besar di Bali, saya minta pekerjakan para Gepeng ini," katanya.

Mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk menindaklanjuti dengan memulangkan Gepeng ke tempat asalnya, jika mereka tidak mau bekerja. “Sementara untuk Dinas PMA Provinsi Bali, agar bekerjasama dengan desa adat dalam menertibkan Gepeng. Dinas Sosial P3A juga ikut membantu terkait pemberdayaan serta tugas dan fungsi di instansinya,” terang Cok Ace.

Cok Ace berharap, dengan penanganan yang lebih intensif, mampu mengubah perilaku Gepeng dan pengamen jalanan ini. "Saya juga ingin ubah mental mereka agar mereka mau bekerja apa pun dan di mana pun."

Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Rai Darmadi, mengatakan pola penanganan Gepeng dengan terintegrasi akan segera dilaksanakan. Bahkan, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali juga akan dilibatkan.

"Saat pemulangan para Gepeng dan pengamen jalanan ini ke desa asalnya, bendesa adat setempat diminta terlibat, supaya mereka tidak lagi turun ke jalan. Kalau memang mau kerja, akan difasilitasi oleh Disnaker dan Dinas PU, sesuai petunjuk Pak Wagub," jelas Rai Darmadi.

Menurut Rai Darmadi, Sat Pol PP memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas, sehingga memerlukan pihak lain dalam menuntaskan masalah Gepeng.

Rai Darmadi pun mengaku permasalahan ini sudah terjadi dari dulu. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak wajah pariwisata Bali ke depan.

Bagaimana dengan Gepeng dan pengamen jalanan yang bukan krama Bali? "Ya sama, dipulangkan ke daerah asal. Makanya, Sat Pol PP Kabupaten Jembrana juga sudah diajak koordinasi terkait masalah ini. Para Gepeng dipulangkan melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana," papar ujar birokrat asal kawasan seberang Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini. *nat

Komentar