Pedagang Masih Jual Stok Lama
Harga Minyak Goreng Masih Tinggi
Salah satu kendala di lapangan, distributor maupun agen tidak bersedia menukarkan barang stok lama dengan yang baru.
MANGUPURA, NusaBali
Sepekan pasca kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000/liter dikeluarkan, masih ditemukan kendala dalam penyesuaian harga. Salah satunya distributor tidak mau memberikan ganti produk minyak yang merupakan stok lama milik pedagang, sehingga pedagang masih menjual stok lama dengan harga lama.
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana, Rabu (26/1), mengatakan pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng setara Rp 14.000 per liter untuk semua kemasan dan semua merk terhitung mulai 19 Januari 2022. Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu setelah setelah keluarnya kebijakan pemerintah.
“Hari ini (kemarin) sebenarnya batas waktunya penyetaraan harga minyak di pasar tradisional, namun masih ada kendala-kendala yang harus diselesaikan,” katanya.
Menurut Widiana, salah satu kendala di lapangan, distributor maupun agen tidak bersedia menukarkan barang stok lama dengan yang baru. “Jadi, pedagang mengaku minyak goreng yang dijual merupakan stok yang belum habis. Ketika mereka menukarkan barang yang sudah dibeli ke agen dan distributor agar bisa menyamakan harga, pihak agen dan distributor tidak memberikan gantinya,” kata Widiana.
Karena para pedagang beralasan barang yang dijual merupakan stok lama, Widiana tak bisa berbuat banyak harga minyak goreng di pasar tradisional masih di atas ketentuan pusat. Menyikapi kondisi di lapangan, pihaknya memutuskan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng, khususnya di Gumi Keris.
“Mereka (distributor dan agen, Red) diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional. Surat kami kirim ke masing-masing distributor dan agen minyak goreng. Besok (hari ini) kami akan turun ke pasar tradisional untuk mengecek kondisi harga di pasaran,” tandas mantan Camat Kuta Selatan ini.
Sekadar mengingatkan, dari hasil monitoring harga yang dilakukan Koperasi UKM dan Perdagangan Badung beberapa waktu lalu, harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional ada yang tembus hingga Rp 22.000 per liter. Sedangkan di sejumlah toko modern yang dikunjungi, rata-rata sudah menjual sesuai kebijakan pemerintah pusat sebesar Rp 14.000 per liter. *ind
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana, Rabu (26/1), mengatakan pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng setara Rp 14.000 per liter untuk semua kemasan dan semua merk terhitung mulai 19 Januari 2022. Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu setelah setelah keluarnya kebijakan pemerintah.
“Hari ini (kemarin) sebenarnya batas waktunya penyetaraan harga minyak di pasar tradisional, namun masih ada kendala-kendala yang harus diselesaikan,” katanya.
Menurut Widiana, salah satu kendala di lapangan, distributor maupun agen tidak bersedia menukarkan barang stok lama dengan yang baru. “Jadi, pedagang mengaku minyak goreng yang dijual merupakan stok yang belum habis. Ketika mereka menukarkan barang yang sudah dibeli ke agen dan distributor agar bisa menyamakan harga, pihak agen dan distributor tidak memberikan gantinya,” kata Widiana.
Karena para pedagang beralasan barang yang dijual merupakan stok lama, Widiana tak bisa berbuat banyak harga minyak goreng di pasar tradisional masih di atas ketentuan pusat. Menyikapi kondisi di lapangan, pihaknya memutuskan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng, khususnya di Gumi Keris.
“Mereka (distributor dan agen, Red) diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional. Surat kami kirim ke masing-masing distributor dan agen minyak goreng. Besok (hari ini) kami akan turun ke pasar tradisional untuk mengecek kondisi harga di pasaran,” tandas mantan Camat Kuta Selatan ini.
Sekadar mengingatkan, dari hasil monitoring harga yang dilakukan Koperasi UKM dan Perdagangan Badung beberapa waktu lalu, harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional ada yang tembus hingga Rp 22.000 per liter. Sedangkan di sejumlah toko modern yang dikunjungi, rata-rata sudah menjual sesuai kebijakan pemerintah pusat sebesar Rp 14.000 per liter. *ind
1
Komentar