nusabali

Masalah Daftar Pemilih Diminta Tuntas

Komisi I DPRD Bali Sebut Kasusnya Selalu Terulang Tiap Pemilu

  • www.nusabali.com-masalah-daftar-pemilih-diminta-tuntas

KPU Bali sebut persoalan yang disorot Komisi I DPRD Bali sudah ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap tiga bulan.

DENPASAR, NusaBali

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana meminta KPU Bali dan jajarannya menyelesaikan persoalan Daftar Penduduk Pemilih Pemilihan (DP4) yang masalahnya selalu terulang dan menjadi persoalan klasik tiap pemilu. Kasus penduduk meninggal dunia, namun masih tetap terdaftar menjadi pemilih, atau sebaliknya tidak pernah dituntaskan.

Adnyana yang membidangi politik, hukum dan keamanan ini mengatakan terakhir di Kabupaten Bangli pernah terjadi penelitian data pemilih yang tidak akurat. Orang yang masih hidup dilaporkan meninggal. Ternyata setelah dicek, ditelusuri di lapangan orang yang dimaksud orangnya berbeda, namun kebetulan punya kesamaan nama.

"Persoalan daftar pemilih yang seperti ini menjadi kasus klasik. Orang masih hidup dilaporkan meninggal. Konyolnya kasus daftar pemilih bermasalah ini berulang tahun, tiap Pemilu kasus dan kejadiannya sama," ujar Adnyana, dihubungi NusaBali, Rabu (26/1) siang. Adnyana menyarankan dibuatkan kesepakatan saja di tingkat desa antara pihak berkompeten supaya persoalan data pemilih ini tuntas ketika pemilu.

Sehingga hak masyarakat untuk menggunakan hak pilih tidak ada yang dirugikan, dan penyelenggara tidak melanggar aturan hukum. "Memang ini tidak hanya terjadi di Bali, secara nasional masih terjadi. Kita dorong supaya kasus serupa tidak berulang tahun," ujar mantan Anggota DPRD Bangli ini. Adnyana menyebutkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak mungkin menghilangkan daftar penduduk. Karena itu sudah diatur Undang-undang Kependudukan.

Sementara, KPU sebagai penyelenggara dalam pendataan pemilih dengan pola coklit (pencocokan dan penelitian). "Kalau ada yang memang meninggal dunia di satu desa, harus dibuatkan berita acaranya, dengan kesepakatan antara Dinas Kependudukan dan KPU. Sehingga tidak dicatatkan lagi dalam pemilih tetap," ujar politisi PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini.

Adnyana menyebutkan dengan ditetapkan jadwal pemilu serentak 2024 oleh pemerintah, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu, serta DKPP, jajaran Bawaslu dan KPU sudah harus kerja keras untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, supaya tidak ada masalah. "Kami di Komisi I akan mengawal persoalan data pemilih ini supaya klir. Ini menyangkut data jumlah penduduk. Jangan salah, jumlah penduduk ini juga mempengaruhi jumlah kuota kursi di daerah pemilihan nanti," ujar Adnyana.

Sementara Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan secara terpisah mengatakan persoalan yang disorot Komisi I DPRD Bali, sudah ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap 3 bulan. Tujuannya untuk mencatatkan dan memutahirkan data pemilih. "Misalnya ada yang meninggal dunia, TNI-Polri yang pensiun lalu punya hak pilih, hingga warga masyarakat yang sudah berumur 17 tahun memiliki hak pilih. Antisipasi dan pola penanganan daftar pemilih ini sudah kami lakukan," ujar Lidartawan.

Kalau soal kasus pencatatan yang meninggal dunia namun tercatat sebagai pemilih ketika pemilu di sejumlah kabupaten/kota, Lidartawan mengatakan perlu ada akte yang menerangkan penduduk bersangkutan telah meninggal dunia. Sementara tidak semua warga yang meninggal dunia tercatat punya akte dan dilaporkan keluarganya. "Kami sepakat dengan Komisi I untuk dibuatkan berita acara kalau ada yang meninggal dunia. Kalau menurut kami di KPU ya istilahnya akte kematian kolektif. Akte ini dasarnya dalam melakukan coklit daftar pemilih pemilu," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Hanya saja, kata Lidartawan untuk pembuatan akte kematian kolektif di desa ini, diperlukan anggaran yang besar. Karena Disdukcapil dan KPU harus turun ke lapangan. Mereka harus melakukan penyisiran detail di banjar-banjar. "Kami usulkan kepada Komisi I bisa memperjuangkan anggaran untuk penanganan akte kolektif bagi penduduk yang sudah meninggal dunia ini," ujar Lidartawan. *nat

Komentar