25 Truk Over Kapasitas Ditilang
MANGUPURA, NusaBali
Aparat dari Satuan Lalu Lintas Polres Badung gencar melakukan razia terhadap kendaraan truk over kapasitas dan over dimensi.
Bahkan kini sudah tidak sekedar sosialisasi lagi tetapi dilakukan tilang terhadap pelanggar. Beberapa hari belakangan setidaknya ada 25 unit truk yang ditilang. Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra dalam keterangan persnya, Kamis (27/1) mengungkapkan penindakan berupa tilang ini untuk memberikan efek jera. Sebab, kendaraan over kapasitas dan over dimensi sangat rawan dengan kecelakaan lalu lintas.
AKP Aan mengaku sebelum dilakukan tilang pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Anggota turun ke jalan memberikan sosialisasi langsung kepada para sopir. Selain itu sosialisasi juga dilakukan lewat media sosial. Tujuannya agar pemilik mobil truk dan masyarakat umum tahu aturan tentang pengoperasian kendaraan.
Melalui tindakan tilang ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi selalau mengikuti aturan dan Undang Undang Lalu Lintas Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009. Diharapkan dengan penertiban ini keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama saat dalam perjalan antar wilayah.
"Kendaraan over kapasitas itu maksudnya muatannya melebihi standar sesuai spek kendaraan. Sementara over dimensi adalah kendaraan yang panjangnya dimodifikasi jadi lebih panjang. Dalam hal ini kami sudah tilang 25 truk," ungkap AKP Aan.
AKP Aan menegaskan Sat Lantas Polres Badung akan terus melakukan razia terhadap truk-truk pelanggar. Semua truk akan diperiksa. Kendaraan yang tidak melanggar akan terus berjalan setelah diberikan sosialisasi untuk tidak melakukan pelanggaran. Sementara yang melanggar akan ditilang.
"Dari 25 truk yang ditilang itu ada yang muat sembako, barang pabrik, dan sampah plastik. Meskipun muatan sampah plastik itu ringan tetapi kalau sudah melebihi ketinggian yang ditentukan akan membawa maslah dan biasa jadi pemicu lakalantas," ungkap AKP Aan.
Melalui kegiatan itu juga aparat Sat Lantas Polres Badung melakukan sosialisasi tentang pandemi Covid-19. Para sopir dan kernek untuk memerhatikan protokol kesehatan (Prokes). "Keselamatan menjadi kebutuhan. Selamat dari Covid-19 dan selamat dari kecelakaan lalu lintas. Anggota kami di lapangan juga bagi-bagi masker gratis," tandasnya. *pol
Komentar