Pelanggar Masker Melonjak, Sehari 49 Orang Terjaring Razia
Satgas Covid-19 Denpasar Rancang 6 Langkah Strategis
DENPASAR, NusaBali
Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mulai mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut disusul dengan pelanggar masker yang juga mengalami peningkatan tajam.
Dalam sehari, Kamis (27/1), pelanggar pemakaian masker yang terjaring sebanyak 49 orang di Jalan Pulau Bungin, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, mengatakan dari 49 pelanggar tersebut, sebanyak 5 orang didenda masing-masing Rp 100.000, sedangkan 44 orang lainnya dikenakan sanksi administrasi. Dia mengaku timnya akan meningkatkan pelaksanaan sidak masker.
Sudarsana mengatakan, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa. Padahal aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih.
“Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang cari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan,” ucap Sudarsana.
Dia mengatakan, penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Uang denda ini dimasukkan ke kas daerah. Denda juga dimaksudkan sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.
Sementara berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (27/1), kasus meninggal dunia bertambah 1 orang dan kasus sembuh bertambah 4 orang. Sedangkan kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 57 orang.
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 38.179 kasus, angka kesembuhan pasien mencapai 36.991 orang (96,89 persen), meninggal dunia sebanyak 1.006 orang (2,63 persen), dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 182 orang (0,48 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, menjelaskan saat ini penularan Covid-19 di Kota Denpasar mulai mengalami tren peningkatan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” kata Dewa Rai.
Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus Covid-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3T (tracing, testing, treatment), menggencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi PeduliLindungi, menyiapkan isolasi terpusat (isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan bed, oksigen, dan obat-obatan.
Selain itu juga digencarkan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19. *mis
1
Komentar