Pembangunan Pabrik Porang di Tabanan Batal
Namun Pemkab Tabanan akan mengusulkan kembali pembangunan pabrik Porang pada tahun nanti.
TABANAN, NusaBali
Impian Kabupaten Tabanan memiliki pabrik Porang tahun 2022, akhirnya pupus. Karena Kementerian Perindustrian dan Perdagangan telah membatalkan rencana tersebut. Karena salah satunya, yakni kajian DED (detail engineering design) untuk kegiatan itu belum bisa dilengkapi oleh Pemkab Tabanan.
Kepala Bappelitbang Tabanan I Gede Urip Gunawan menyatakan pabrik Porang yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Pupuan, tidak disetujui pusat. Konfirmasi pembatalan tersebut diumumkan Januari 2022. "Tidak disetujui oleh pusat, kami dikonfirmasi pada Januari 2022," ujarnya, Kamis (27/1).
Menurut dia, ada sejumlah syarat yang tak bisa dipenuhi di Tabanan sehingga pembangunan pabrik ini tak disetujui. Salah satunya, DED yang belum bisa dilengkapi dan lain-lain. Namun Pemkab Tabanan akan mengusulkan kembali pembangunan pabrik Porang pada tahun nanti. "Ya, nanti dicoba dulu pada tahun-tahun berikutnya, sembari melengkapi sejumlah persyaratan yang belum bisa dipenuhi," kata mantan Kepala Inspektorat Tabanan ini.
Sebelumnya diberitakan, Tabanan akan diberikan bantuan pembangunan pabrik Porang dari pusat. Nilai pagu yang rencananya disetujui sejumlah Rp 26 miliar lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Terkait pengusulan ini, untuk penyusunan RAB kegiatan itu, petugas dari Pusat sudah sempat bertemu dengan pihak Pemkab Tabanan di Kantor Bupati Tabanan.
Rencana, pabrik Porang akan dibangun di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Lokasi ini dipilih karena berdasarkan persyaratan pusat, pembangunan harus di atas lahan milik Pemkab Tabanan. Kemudian setelah dikoordinasikan ke bidang aset, lahan tersedia di Kecamatan Pupuan. Karena rencana itu, kini masyarakat di Kecamatan Pupuan banyak yang telah membudidayakan Porang.
Data dari Dinas Pertanian Tabanan, potensi Porang di Tabanan cukup luas, mencapai 939 hektare. Hanya saja tanaman ini dibudidayakan secara tumpang sari pada kebun milik masyarakat atau kelompok petani perkebunan. Luas tanaman Porang di Tabanam terbanyak ada di Kecamatan Selemadeg Barat, yakni 439 hektare, selebihnya menyebar di kecamatan lain.*des
Kepala Bappelitbang Tabanan I Gede Urip Gunawan menyatakan pabrik Porang yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Pupuan, tidak disetujui pusat. Konfirmasi pembatalan tersebut diumumkan Januari 2022. "Tidak disetujui oleh pusat, kami dikonfirmasi pada Januari 2022," ujarnya, Kamis (27/1).
Menurut dia, ada sejumlah syarat yang tak bisa dipenuhi di Tabanan sehingga pembangunan pabrik ini tak disetujui. Salah satunya, DED yang belum bisa dilengkapi dan lain-lain. Namun Pemkab Tabanan akan mengusulkan kembali pembangunan pabrik Porang pada tahun nanti. "Ya, nanti dicoba dulu pada tahun-tahun berikutnya, sembari melengkapi sejumlah persyaratan yang belum bisa dipenuhi," kata mantan Kepala Inspektorat Tabanan ini.
Sebelumnya diberitakan, Tabanan akan diberikan bantuan pembangunan pabrik Porang dari pusat. Nilai pagu yang rencananya disetujui sejumlah Rp 26 miliar lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Terkait pengusulan ini, untuk penyusunan RAB kegiatan itu, petugas dari Pusat sudah sempat bertemu dengan pihak Pemkab Tabanan di Kantor Bupati Tabanan.
Rencana, pabrik Porang akan dibangun di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Lokasi ini dipilih karena berdasarkan persyaratan pusat, pembangunan harus di atas lahan milik Pemkab Tabanan. Kemudian setelah dikoordinasikan ke bidang aset, lahan tersedia di Kecamatan Pupuan. Karena rencana itu, kini masyarakat di Kecamatan Pupuan banyak yang telah membudidayakan Porang.
Data dari Dinas Pertanian Tabanan, potensi Porang di Tabanan cukup luas, mencapai 939 hektare. Hanya saja tanaman ini dibudidayakan secara tumpang sari pada kebun milik masyarakat atau kelompok petani perkebunan. Luas tanaman Porang di Tabanam terbanyak ada di Kecamatan Selemadeg Barat, yakni 439 hektare, selebihnya menyebar di kecamatan lain.*des
Komentar