Giliran Gerindra Bangli Laporkan Edy Mulyadi
BANGLI, NusaBali
DPC Partai Gerindra Bangli melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Bangli pada Jumat (28/1).
Pegiat media sosial tersebut dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan (Menhan).
Perwakilan pengurus DPC Partai Gerindra mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangli pada Jumat pagi. Wakil Ketua Bidang OKK DPC Partai Gerindra Bangli, Agus Dwi Cahaya Purnama mengatakan kader Gerindra Bangli melaporkan Edy Mulyadi atau dugaan ujaran kebencian terhadap Pak Prabowo. Para kader melakukan langkah tegas dengan menempuh jalur hukum.
Pihaknya menilai tindakan Edy Mulyadi telah menyebarkan kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik serta menjadi berita bohong. "Hari ini melaporkan Edy Mulyadi. Tidak hanya di Bangli langkah hukum ini juga dilakukan seluruh kabupaten di Bali," tegasnya.
Politisi asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini menyebutkan jika seluruh kader akan mengawal proses hukum ini. Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat menangani dan menuntaskan kasus tersebut.
Pihaknya tidak ingin hal serupa tidak terjadi lagi. Hal ini dapat menimbulkan gesekan di masyarakat, memantik persoalan baru. "Jangan sampai ada ujaran kebencian karena akan menimbulkan gesekan," ujarnya.
Sementara itu, pada Kamis (27/1) kader Gerindra Buleleng juga melaporkan pegiat media social, Edy Mulyadi ke Polres Buleleng.
Koordinator Tim LKBH Gerindra Buleleng, Onky Nata Alamsyah Aziz mengatakan, pihaknya dalam hal ini mendampingi pihak pelapor yakni Wayan Wirawan selaku kader partai Gerindra, atas keberatannya adanya statment Edy Mulyadi terhadap Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto yang mengandung ujaran kebencian, pencemaran nama baik.
"Kami berharap, agar bisa diproses oleh pihak Kepolisian secara profesional, agar ada efek jera terhadap orang-orang yang seperti Edy Mulyadi karena arahnya ada pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum partai Gerindra," ujar Onky, Jumat (28/1) siang. *eka, mzk
1
Komentar