Pelayanan Disdukcapil Denpasar dikeluhkan
Kadis Dukcapil Pastikan Pelayanan Cepat, Tak Ada Bayaran
DENPASAR, NusaBali
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar dikeluhkan oleh seorang warga yang mengurus akta pernikahan.
Selain penerbitan cukup lama, juga dia mengaku dimintai uang rokok oleh oknum petugas. Hal itu diungkapkan oleh warga berinisial ND yang sempat mengurus akta perkawinannya yang hilang. ND diketahui merupakan warga asal Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, namun sudah menetap dan memiliki Kartu Keluarga (KK) Denpasar. ND mengatakan kehilangan akta perkawinannya, lalu dia mengurus via online di Disdukcapil Kota Denpasar sebulan lalu.
"Namun setelah saya proses dengan mengirimkan berkas via online, petugas mengatakan berkas buram. Ukuran juga tidak pas, terakhir disuruh konfirmasi ke Disdukcapil Tabanan dan itu sudah dilakukan. Tetapi sudah sebulan akta perkawinan belum juga diterbitkan," ungkap ND via telepon, Jumat (28/1).
Karena sudah sebulan tak kunjung keluar, dia mengaku meminta bantuan kepada temannya di Disdukcapil Kota Denpasar. Setelah proses dilakukan untuk mempercepat proses keluarnya akta perkawinan, ND diminta uang rokok oleh oknum petugas sebesar Rp 250.000. Setelah diberikan, akta perkawinan dalam waktu dua hari sudah selesai. "Saya hanya mau tanya, apakah di Disdukcapil Kota Denpasar memang selama dan sesulit itu mengurus administrasi kependudukan? Apakah harus ada setoran dulu baru keluar cepat?," ungkap ND.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata secara terpisah mengatakan di Disdukcapil tidak ada istilah bayar membayar. Pelayanan yang diberikan juga singkat tidak sampai sehari sudah selesai jika persyaratan sudah lengkap.
Menurut Dewa Juli, jika memang persyaratan yang mungkin kurang jelas dan ukuran kurang tepat bisa jadi lebih lama karena ada jeda perbaikan. Tetapi, jika memang sudah sesuai dia meyakini tidak ada pelayanan sampai sehari. Hanya butuh waktu beberapa menit sudah selesai. "Pelayanan kami singkat, tidak ada istilah berbulan-bulan. Sehari saja terlalu lama jika memang persyaratan lengkap," jelasnya.
Apalagi kata dia, Disdukcapil Kota Denpasar memiliki program jemput bola untuk mempermudah pelayanan ke warga Denpasar. "Kami ada program jemput bola untuk mempermudah pelayanan. Nggak mungkin kita sampai berbulan-bulan prosesnya. Dan saya tegaskan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun," ungkap Dewa Juli.
Jika ada yang meminta bayaran kata dia itu merupakan oknum. Dia menambahkan, jika ada yang minta bayaran warga bisa melaporkan langsung ke kepala Disdukcapil untuk ditindaklanjuti. Sebab, Disdukcapil menurutnya sudah komitmen untuk menindak tegas para pelaku tersebut.
Jika terbukti, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan. Jika pegawai kontrak oknum tersebut bisa dilakukan pemutusan kontrak kerja. Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pengajuan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dilakukan mutasi.
Dia mengimbau kepada masyarakat, jika mengurus Adminduk untuk mengurus sendiri jangan menggunakan jasa orang lain. "Saya imbau masyarakat kalau mau mengurus Adminduk sendiri saja bisa langsung ke Disdukcapil. Jika menggunakan jasa, resikonya seperti itu (dimintai uang)," tandasnya. *mis
Komentar