nusabali

Setnov Harus Minta Maaf dan Mundur

  • www.nusabali.com-setnov-harus-minta-maaf-dan-mundur

Posisi Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI  di ujung tanduk. Berbagai elemen masyarakat tak hanya meminta wakil rakyat yang belum lama ini tersandung skandal ‘Donald Trump’ itu minta maaf kepada masyarakat Indonesia tapi juga mundur dari jabatannya.

Pengamat budaya politik dari Universitas Indonesia (UI) Dr Yon Machmudi berpendapat akan sangat terhormat apabila Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya.

"Saat ini kita mengalami krisis kepemimpinan, sulit menemukan figur yang dapat memberikan keteladanan dalam kepemimpinan termasuk dalam penegakan etika. Makanya sangat terhormat bagi Setya Novanto apabila dia mengakui kesalahannya dan mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR," katanya di Jakarta, Selasa (8/12) dilansir antara.

Yon yang juga Wakil Direktur Institute of Leadership Development Universitas Indonesia (Ilead UI) mengatakan, pengunduran diri itu menyangkut kehormatan sebuah lembaga negara dan akan memberikan harapan kepada publik serta sekaligus sebagai pendidikan politik yang sangat berharga bahwa etika masih dihormati di Indonesia. 

"Mengakui kesalahan adalah sikap 'gentle' dan menunjukkan kualitas kepemimpinan seseorang," kata pengajar di Fakultas Ilmu Budaya UI itu..

Menurut dia, pengorbanan Novanto jika mengundurkan diri akan diingat oleh publik secara positif karena telah menjadi pintu dalam membongkar kasus-kasus yang lebih besar di sekitar Freeport ini. 

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melakukan sidang dengan menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan Ketua DPR Setya Novanto.

Sementara Koalisi Masyarakat Anti Korupsi meminta Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menindak tegas Setya Novanto yang telah melakukan pelanggaran etik, agar kewibawaan lembaga DPR pulih.

Tuntutan tersebut diajukan oleh koalisi bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Dunia pada 9 Desember yang juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi Indonesia meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. 7

Komentar