Ke Menkumham, Sudirta Soroti Permasalahan LP
JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Wayan Sudirta sangat mengapresiasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Menurut Sudirta, kinerja Menkumhan sangat bagus. Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu disoroti. "Saya menyampaikan tentang masalah LP. Berdasarkan catatan akhir saya, per tahun LP bertambah narapidananya 20.000 orang," ujar Sudirta saat Komisi III DPR RI Raker dengan Menkumhan Yasonna H Laoly di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).
Di lain sisi, Sudirta memiliki info LP di luar negeri kosong dan disewakan untuk pasar swalayan dan tempat lainnya. Sebab, sedikit orang yang dipenjara. Bagi anggota Fraksi PDIP ini, hal itu merupakan sebuah fenomena.
Oleh karena itu, Menkumham perlu mengecek kebenarannya sehingga kelak LP di Indonesia sedikit narapidananya. Sudirta yakin Menkumham dapat melakukan hal tersebut. Pasalnya, Menkumham memiliki kecerdasan dan keberanian dalam mengatasi permasalahan terkait penumpukan di LP. Sudirta pun tertarik dengan Undang-Undang baru tentang Kejaksaan, terutama Pasal 30B mengenai intel. "Itu bagus. Kalau dikaitkan dengan tugas Kemenkumham, bagaimana mengurangi penumpukan di LP sehingga masih relevan dan dijajaki," jelas Sudirta.
Sudirta mendorong Menkumham membentuk sejenis SOP dengan penegak hukum lainnya seperti Polisi dan Kejaksaan untuk mewujudkan restorative justice yang didengungkan selama ini. Namun, hal itu nampak tersendat-sendat. *k22
Komentar