Kesbangpol Belum Bahas Ogoh-ogoh di Desa Berkonflik
GIANYAR, NusaBali
Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Gianyar belum membahas terkait pembuatan dan rencana pengarakan Ogoh-ogoh di desa adat yang saat ini tengah berkonflik. Konflik dimaksud baik antar warga, warga dengan banjar/desa adat, maupun antar tetangga desa.
"Kami belum melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai hal itu. Jadi kami belum bisa berstatemen tentang boleh-tidaknya desa di Gianyar yang ada konflik, membuat Ogoh-ogoh," ujar Kepala Kesbangpol Gianyar Dewa Gede Putra Amarta, Rabu (2/2).
Dewa Amarta tak menampik, saat ini masih ada desa adat yang masih dalam proses mediasi konflik. Di antaranya, Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Kecamatan Tampaksiring dan Banjar Kelusu, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring. "Desa yang berkonflik saat ini masih di Pejeng. Tapi situasinya kondusif.
Saat ini masih dalam tahap mediasi. Untuk yang di Pakudui (Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang), persoalan sudah selesai di Pengadilan Negeri Gianyar. Tapi tim masih tetap memediasi agar situasi benar-benar kondusif," ujar pejabat asal Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh ini.
Dewa Amarta mengatakan, konflik desa yang masih ditangani, sebagian besar dilatarbelakangi persoalan tanah. Konflik yang terjadi sebagian besar antar desa dengan perorangan atau kelompok masyarakat. "Jadi, untuk Ogoh-ogoh di desa berkonflik, nanti dipastikan akan ada pembahasan. Karena pemerintah wajib memberikan rambu-rambu supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan," ujarnya.
Untuk diketahui, selama ini ogoh-ogoh selain menjadi hiburan dalam menyambut Hari Raya Nyepi, terkadang warga di desa berkonflik, menjadikan sarana penyulut emosi lawannya. Karena hal tersebut, tak jarang perayaan malam Pangerupukan diwarnai kericuhan.
Berdasarkan data dihimpun, konflik Desa Adat Jero Kuta Pejeng yang sempat didamaikan oleh Bupati Gianyar, Made ‘Agus’ Mahayastra kembali bergejolak. Warga yang dulunya berkonflik dengan prajuru setempat, kembali protes. Sebab warga ini merasa dihambat dalam mengurus pensertifikatan tanahnya di desa dinas. Warga pun kembali mendatangi Kantor Bupati Gianyar, lanjut Polres Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa hingga ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Gianyar, Senin (31/1).7nvi
1
Komentar