285 Usulan Bedah Rumah Terancam Tunda
Ada usulan 143 tahun 2021, tapi baru 43 unit yang terealisasi. Sisanya, 100 unit kembali diusulkan tahun ini.
GIANYAR, NusaBali
Proyek fisik megah berupa Pasar Rakyat Gianyar, Alun-alun Gianyar, rumah sakit, taman-taman, dan lainnya, yang terus digenjot Pemkab Gianyar, tampaknya tak segaris dengan proyek bedah rumah untuk KK miskin. Tahun 2022, usulan bedah rumah yang antri di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gianyar mencapai 285 unit. Karena alasan pandemi, usulan bedan rumah ini terpaksa ditunda.
Usulan itu terdiri dari sisa antrian tahun 2021 mencapai 100 unit dan usulan baru 185 unit. Kepala Dinas (kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gianyar Gusti Ngurah Swastika mengatakan, adanya sisa antrian bedah rumah tahun sebelumnya karena terbatas anggaran. "Ada usulan 143 tahun 2021, tapi baru 43 unit yang terealisasi. Sisanya, 100 unit kembali diusulkan tahun ini," jelasnya, Kamis (3/2).
Namun lagi-lagi karena anggaran terbatas, Swastika pesimis total 285 usulan bedah rumah ini bisa seluruhnya terealisasi tahun ini. "Tampaknya mesti ditunda, anggaran untuk bedah rumah sangat terbatas," ungkapnya. Kata dia, masyarakat kurang mampu sebagai calon penerima agar bersabar. Kata Swastika, tidak saja bedah rumah, namun juga ada rehab rumah dan jambanisasi.
Swastika berandai-andai, jika tidak ada pandemi Covid-19, Pemkab Gianyar bisa menuntaskan usulan bedah rumah itu. "Dalam situasi normal, mestinya tahun 2021, usulan bedah rumah sudah tuntas, kecuali satu dua warga miskin baru yang karena sebagai keluarga baru pisah dari keluarga," jelasnya.
Versi Swastika, tren usulan bedah rumah selalu bertambah setiap tahun terkait dengan adanya KK baru menikah, namun belum memiliki hunian tetap. Maka itu, persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas. Meski demikian Pemkab Gianyar terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil. "Tapi kalau tidak memiliki rumah sama sekali tidak ada, sebagian besar dari pemohon adalah rumah yang tidak layak huni," tegasnya.
Untuk satu unit bedah rumah mendapat dana sebesar Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah dengan dana Rp 35 juta dari Pusat dan selebihnya ditanggung sendiri penerima bantuan. Rehab rumah diberikan bangunan seluas 21 M2. 7nvi
1
Komentar