Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Batalkan Pawai Ogoh-Ogoh
SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memutuskan untuk membatalkan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944.
Keputusan itu diambil dalam rapat Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng bersama Forkopimda dan Majelis Madya Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Jumat (4/2). Pembatalan pembuatan ogoh-ogoh diputuskan melihat situasi lonjakan kasus Covid-19 sepekan terakhir.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa ditemui usai rapat mengatakan keputusan pembatalan pembuatan ogoh-ogoh di masing-masing desa adat dilakukan lebih awal. Sehingga mengantisipasi kerugian material yang dikeluarkan untuk pembuatan ogoh-ogoh.
Menurut Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini, sebelumnya sekaa teruna dan krama desa adat di Bali diberikan kesempatan untuk pembuatan ogoh-ogoh, serangkaian perayaan Nyepi tahun ini. Hal tersebut pun sesuai surat edaran MDA Provinsi Bali Nomor 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021. Namun dalam point b SE itu disebutkan pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh dibolehkan jika kondisi kasus Covid-19 di Bali melandai dan stabil. “Situasi saat ini dan analisa perkembangan kasus, justru sedang dalam posisi peningkatan signifikan dan masif. Sehingga kita dan MDA lebih awal antisipasi biar tidak terlanjur buat (ogoh-ogoh), biar tidak ada kerugian.” jelas Suyasa.
Selanjutnya MDA Kabupaten Buleleng akan menyampaikan kepada masing-masing Majelis Alit Desa Adat di sembilan kecamatan. Selanjutnya dari Majelis Alit Desa Adat akan meneruskan pembatalan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh ke masing-masing desa adat yang dinaungi. Sementara itu Penyarikan Madya MDA Kabupaten Buleleng, Nyoman Westa mengatakan keputusan Satgas Covid-19 Buleleng segera akan ditindaklanjuti. Menurutnya sejauh ini di Kabupaten Buleleng, dari laporan sekaa teruna maupun desa adat memang ada yang berencana membuat ogoh-ogoh. Seperti di wewidangan Kecamatan Sukasada dan Banjar, namun belum ada yang sampai selesai.
“Kami akan segera bersurat ke MDA Kecamatan, kemudian nanti MDA kecamatan yang share kembali ke desa adat, untuk menunda pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Biar tidak mengakibatkan kerugian, kekecewaan, yang dapat berpotensi memicu keributan,” ungkap Westa. 7 k23
1
Komentar