Warga Luar Diminta Tak Bepergian ke Denpasar
Jika Tak Ada Keperluan Mendesak
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mengimbau warga luar Kota Denpasar untuk mengurangi aktifitas perjalanan ke Denpasar jika tidak ada kepentingan mendesak.
Imbauan itu diberikan karena kasus Covid-19 di Denpasar terus mengalami peningkatan.
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat diwawancarai di kantornya, Jumat (4/2) mengungkapkan imbauan yang dikeluarkan tersebut untuk mengurangi pergerakan warga ke Kota Denpasar. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan resiko bagi mereka yang tidak memiliki kepentingan mendesak di Denpasar.
Jika memang memiliki kepentingan mendesak, Sriawan mengingatkan agar masyarakat yang masuk ke Kota Denpasar agar mentaati protokol kesehatan (prokes) ketat. "Kami mengingatkan kepada masyarakat di luar Kota Denpasar agar mengurangi pergerakan ke Denpasar untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 semakin meluas jika tidak ada kepentingan mendesak. Jika memang mendesak mereka harus menerapkan prokes ketat," ungkapnya.
Dikatakan Sriawan, imbauan ini bukan hanya untuk warga luar Denpasar saja, namun juga bagi warga di dalam kota untuk tetap mentaati protokol kesehatan. "Imbauan kami tidak hanya untuk warga luar Denpasar saja, tetapi yang dalam kota juga agar tetap mematuhi Prokes ketat untuk antisipasi terpapar Covid-19 varian Omicron," ujar Sriawan. Ketaatan prokes juga menurut dia berlaku pada operator angkutan barang maupun orang.
Angkutan orang mereka wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan mengurangi kapasitas penumpang sesuai dengan yang sudah ditentukan dan juga menerapkan prokes ketat.
Sriawan menambahkan untuk saat ini kendati kasus Covid-19 naik, pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan seperti tahun sebelumnya. Namun, lebih banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mengendorkan protokol kesehatan. 7 mis
Komentar