61 Warga Julah Disasar Bantuan Perumahan
Balai Penyedia Perumahan
Bantuan Perumahan
Desa Julah
Kecamatan Tejakula
Bantuan
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
BSPS
Perkimta
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah melalui Balai Penyediaan Perumahan Provinsi Bali akan menggelontor Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Desa Julah, Kecamatan Tejakula Buleleng.
Ada 61 rumah warga akan mendapatkan program rehabilitasi. Petugas Balai Penyedia Perumahan Provinsi Bali didampingi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng telah memverifikasi faktual ke lokasi. Puluhan rumah yang tidak layak huni tersebut sebelumnya diusulkan Dinas Perkimta Buleleng untuk mendapatkan program BSPS.
Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini mengatakan program BSPS, rutin didapatkan Pemkab Buleleng. Bantuan rehabilitasi rumah ini salah satu upaya untuk menjawab persoalan kemiskinan di Buleleng, salah satunya kepemilikan rumah tak layak huni.
“Setiap tahun Buleleng selalu dapat program BSPS ini. Hanya saja pada tahun 2022 ini, usulan yang kami kirimkan berbentuk hamparan, berada dalam satu lokasi. Kalau tahun sebelumnya memang menyebar di beberapa lokasi,” ungkap Surattini.
Dia menambahkan, Desa Julah menjadi fokus program BSPS, karena ditemukan sejumlah rumah yang tak layak huni. Baik secara struktur bangunan salah satunya kondisi pondasi goyah, kerusakan dinding hingga atap. Selain itu tak sedikit juga rumah di Desa Julah yang dinyatakan tak layak huni karena tak memenuhi standar perumahan.
Menurutnya hitungan standar rumah layak huni, satu orang anggota keluarga membutuhkan ruang 7,2 meter persegi. Sehingga untuk satu KK kecil yang terdiri dari ibu, ayah dan dua orang anak memerlukan ruang 28,8 meter persegi. Namun kenyataan yang ditemukan di lokasi, banyak rumah yang ditempati oleh 2 - 3 KK dengan luasan yang kurang.
“Penyebab rumah mereka tak layak huni juga karena satu rumah yang ruangnya terbatas ditempati oleh 2-3 KK. Anak yang sudah berumah tangga masih tinggal dengan orangtua, yang secara kultur mereka seharusnya sudah tinggal terpisah. Ini yang banyak menyebabkan rumah tak layak huni,” imbuh dia.
Program rehabilitasi yang menyasar warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, diyakini Surattini, tidak akan mengubah kondisi sosial budaya Desa Julah sebagai salah satu desa tua di Buleleng. Sebab sejauh ini secara umum, dari segi fisik sebagian besar rumah warga sudah bergaya modern.
Saat dinyatakan lolos verifikasi, masing-masing KK akan diberikan anggaran Rp 20 juta yang akan dikelola secara swadaya. Selanjutnya mereka juga dibebaskan untuk menentukan bentuk dan luasan rumah yang akan diperbaiki.7k23
1
Komentar