Tabanan Tambah Tempat Isoter di Denpasar
Satgas Minta untuk Tidak Mengarak Ogoh-ogoh
Kapasitas isoter Pemkab Tabanan yang berlokasi di Kota Denpasar sebanyak 150 bed.
TABANAN, NusaBali
Meningkatnya virus Omicron mutasi virus Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan sejumlah tindakan. Terbaru telah ditambah kembali tempat isolasi terpusat (isoter) di kawasan Kota Denpasar dengan kapasitas 150 bed. Di sisi lain, satgas menegaskan untuk tidak melakukan pengarakan ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi tahun 2022.
Sekretaris Gugus Tugas Satgas Covid-19 sekaligus Sekda Tabanan I Gede Susila, mengatakan mengenai tempat isoter tersebut, Dinas Kesehatan dan BPBD Tabanan sudah melalukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil penelusuran sudah ditemukan satu tempat isoter di kawasan Kota Denpasar. “Tempat isoter ini kami siapkan satu tempat kembali di Denpasar dengan kapasitas 150 bed,” ujar Sekda Susila, Senin (7/2).
Kata dia, penambahan tempat isoter tersebut untuk persiapan jika kasus melonjak tajam. Saat ini isoter yang sudah ditempati adalah di Wisma Kwarda Pramuka Bali di areal Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana dengan jumlah terisi 6 orang. “Kasus kita di Tabanan memang naik sekarang, per kemarin (Minggu, 6/2) ada di angka 160, namun sudah menurun dari sebelumnya yang mencapai 240 kasus,” ungkap Sekda Susila.
Selain menyiapkan tempat isoter, sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus ini sudah dilakukan. Salah satunya adalah meniadakan pengarakan ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi. Perihal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan.
“Mengenai dengan tidak melakukan pengarakan ogoh-ogoh sudah disesuaikan dengan koordinasi antara Tabanan dengan Gubernur Bali, Kapolda hingga Pangdam IX Udayana saat rapat kemarin (Minggu). Kami akan koordinasi ke MDA, karena kasus meningkat jadi harap maklum dengan kondisi sekarang,” kata Sekda Susila.
Sekda Susila menambahkan, berdasar hasil rapat tersebut seluruh fasilitas publik untuk sementara waktu akan ditutup seperti Gedung Mario dan Lapangan Dangin Carik (Lapangan Alit Saputra, Red). Terkait ini dia akan berkoordinasi dengan Satpol PP Tabanan untuk melakukan pengawasan.
Bahkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti memancing, lomba voli untuk sementara tidak direkomendasikan. “Tujuannya hanya satu, mencegah penyebaran virus, tetapi masyarakat tetap jangan panik, lakukan penerapan protokol kesehatan dengan baik,” tutur Sekda Susila.
Terpisah, Ketua MDA Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra mengatakan, pihaknya belum berkoordinasi dengan Pemkab Tabanan terkait pembatalan arak-arakan ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944 ini. Dia mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu.
“Kami masih koordinasikan ke pemkab dulu nggih. Kalau dulu kita sudah koordinasi, keputusan boleh buat ogoh-ogoh. Sekarang kita koordinasi dulu,” kata Tontra.
Tontra menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih belum berani menghentikan lantaran para sekaa teruna sudah menggarap ogoh-ogoh. Pihaknya mengkhawatirkan para pemuda nantinya akan ribut seperti yang pernah terjadi pada beberapa tahun lalu. Sehingga pihaknya masih tetap mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali yang lama terkait diperbolehkannya membuat ogoh-ogoh.
“Ya kita tetap mengikuti surat Gubernur yang terdahulu kita jadikan acuan untuk membuat ogoh-ogoh dengan penerapan prokes yang ketat. Itu yang kita jadikan acuan dulu. Kita takutkan ribut lagi seperti dulu,” tandas Tontra. *des
Sekretaris Gugus Tugas Satgas Covid-19 sekaligus Sekda Tabanan I Gede Susila, mengatakan mengenai tempat isoter tersebut, Dinas Kesehatan dan BPBD Tabanan sudah melalukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil penelusuran sudah ditemukan satu tempat isoter di kawasan Kota Denpasar. “Tempat isoter ini kami siapkan satu tempat kembali di Denpasar dengan kapasitas 150 bed,” ujar Sekda Susila, Senin (7/2).
Kata dia, penambahan tempat isoter tersebut untuk persiapan jika kasus melonjak tajam. Saat ini isoter yang sudah ditempati adalah di Wisma Kwarda Pramuka Bali di areal Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana dengan jumlah terisi 6 orang. “Kasus kita di Tabanan memang naik sekarang, per kemarin (Minggu, 6/2) ada di angka 160, namun sudah menurun dari sebelumnya yang mencapai 240 kasus,” ungkap Sekda Susila.
Selain menyiapkan tempat isoter, sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus ini sudah dilakukan. Salah satunya adalah meniadakan pengarakan ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi. Perihal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan.
“Mengenai dengan tidak melakukan pengarakan ogoh-ogoh sudah disesuaikan dengan koordinasi antara Tabanan dengan Gubernur Bali, Kapolda hingga Pangdam IX Udayana saat rapat kemarin (Minggu). Kami akan koordinasi ke MDA, karena kasus meningkat jadi harap maklum dengan kondisi sekarang,” kata Sekda Susila.
Sekda Susila menambahkan, berdasar hasil rapat tersebut seluruh fasilitas publik untuk sementara waktu akan ditutup seperti Gedung Mario dan Lapangan Dangin Carik (Lapangan Alit Saputra, Red). Terkait ini dia akan berkoordinasi dengan Satpol PP Tabanan untuk melakukan pengawasan.
Bahkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti memancing, lomba voli untuk sementara tidak direkomendasikan. “Tujuannya hanya satu, mencegah penyebaran virus, tetapi masyarakat tetap jangan panik, lakukan penerapan protokol kesehatan dengan baik,” tutur Sekda Susila.
Terpisah, Ketua MDA Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra mengatakan, pihaknya belum berkoordinasi dengan Pemkab Tabanan terkait pembatalan arak-arakan ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944 ini. Dia mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu.
“Kami masih koordinasikan ke pemkab dulu nggih. Kalau dulu kita sudah koordinasi, keputusan boleh buat ogoh-ogoh. Sekarang kita koordinasi dulu,” kata Tontra.
Tontra menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih belum berani menghentikan lantaran para sekaa teruna sudah menggarap ogoh-ogoh. Pihaknya mengkhawatirkan para pemuda nantinya akan ribut seperti yang pernah terjadi pada beberapa tahun lalu. Sehingga pihaknya masih tetap mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali yang lama terkait diperbolehkannya membuat ogoh-ogoh.
“Ya kita tetap mengikuti surat Gubernur yang terdahulu kita jadikan acuan untuk membuat ogoh-ogoh dengan penerapan prokes yang ketat. Itu yang kita jadikan acuan dulu. Kita takutkan ribut lagi seperti dulu,” tandas Tontra. *des
Komentar