Kelurahan di Karangasem Diubah Jadi Desa
Pembangunan di desa lebih terencana melalui Musrenbangdes.
AMLAPURA, NusaBali
Banyak keuntungan dari perubahan kelurahan menjadi desa. Di antaranya desa lebih mandiri dan semangat pembangunan lebih terasa karena dilandasi semangat gotong royong.
Saat ini di Karangasem ada tiga kelurahan dengan 52 lingkungan. Tiga kelurahan yang didorong menjadi desa masing-masing Kelurahan Subagan, Kelurahan Padangkerta, dan Kelurahan Karangasem. “Pembangunan di desa lebih cepat dibandingkan kelurahan. Pembangunan ini memberdayakan masyarakat desa dan membantu roda perekonomian desa,” tandas Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri.
Dikatakan, desa dapat kucuran dana dari pusat, provinsi, dan kabupaten. Pendapatan Asli Desa (PAD) masuk ke APBDes. Pembangunan lebih terencana mengingat di desa mengenal adanya Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa). Desa juga memiliki mitra kerja yakni LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan lembaga kontrol pembangunan, BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karangasem I Komang Agus Sukasena mengatakan, wacana kelurahan jadi desa di tiga kelurahan telah melakukan inventaris aset. Termasuk mendata batas wilayah dan sosialisasi ke masyarakat. “Tahapan awal telah berjalan, terutama mendata inventaris di tiga kelurahan,”terang Agus Sukasena. * k16
Banyak keuntungan dari perubahan kelurahan menjadi desa. Di antaranya desa lebih mandiri dan semangat pembangunan lebih terasa karena dilandasi semangat gotong royong.
Saat ini di Karangasem ada tiga kelurahan dengan 52 lingkungan. Tiga kelurahan yang didorong menjadi desa masing-masing Kelurahan Subagan, Kelurahan Padangkerta, dan Kelurahan Karangasem. “Pembangunan di desa lebih cepat dibandingkan kelurahan. Pembangunan ini memberdayakan masyarakat desa dan membantu roda perekonomian desa,” tandas Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri.
Dikatakan, desa dapat kucuran dana dari pusat, provinsi, dan kabupaten. Pendapatan Asli Desa (PAD) masuk ke APBDes. Pembangunan lebih terencana mengingat di desa mengenal adanya Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa). Desa juga memiliki mitra kerja yakni LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan lembaga kontrol pembangunan, BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karangasem I Komang Agus Sukasena mengatakan, wacana kelurahan jadi desa di tiga kelurahan telah melakukan inventaris aset. Termasuk mendata batas wilayah dan sosialisasi ke masyarakat. “Tahapan awal telah berjalan, terutama mendata inventaris di tiga kelurahan,”terang Agus Sukasena. * k16
Komentar