Jelang Lengser, Kapolresta Ucapkan Salam Perpisahan
DENPASAR, NusaBali
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pimpin Apel Korp Rapor Perwira Pengabdian TMT 1 Pebruari 2022 kepada tiga personil Polresta Denpasar, Senin (7/2) pagi.
Dalam kesempatan itu perwira melati tiga yang telah tunai menjalankan tugas sebagai Kapolresta Denpasar sejak 2 Febuari 2022 menyampaikan salam perpisahan. Kini mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat menunggu serah terima jabatan yang rencananya digelar, Kamis (10/2) mendatang.
Kombes Jansen yang telah diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Kalimantan Barat masih menunggu kedatangan penggantinya AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Metro Jaya. Sebelum Sertijab untuk sementara masih menjalankan tugas sebagai Kapolresta di hingga selesai acara Sertijab.
Adapun tiga orang personil yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, yakni Ipda Sarmadi Nrp 6404537 Pama Satreskrim, Ipda I Made Suparta Nrp 64040210 Pama Polsek Denpasar Selatan, dan Ipda I Ketut Wira Nrp 64040906 Pama Polsek Kuta Selatan. Ketiga personil ini dinilai layak untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.
Kombes Jansen mengatakan untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian ini melalui proses penilaian ketat secara berjenjang oleh pimpinan. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan penilaian prestasi bagi yang bersangkutan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Orang yang mendapatkan penilaian ini adalah personil yang menjalankan tugas mengabdi sebagai anggota Polri tanpa cacat.
"Personil yang menerima kenaikan pangkat pengabdian adalah personil yang tidak mempunyai catatan putusan hukuman sidang dispilin ataupun sidang kode etik profesi Polri. Sehingga proses untuk mendapatkannya melalui perjuangan yang tak mudah," ungkap Kapolresta yang menjabat selama 1 tahun 11 bulan ini.
Kombes Jansen kembali tegaskan kenaikan pangkat, baik reguler maupun pengabdian bukan semata-mata merupakan hak bagi setiap anggota dan dapat diterima secara otomatis, namun telah melalui mekanisme penilaian dari pimpinan secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan berdasarkan kinerja yang bersangkutan.
Diharapkan dengan kenaikan pangkat pengabdian ini tidak menyurutkan semangat dalam melaksanakan tugas sebagai Polisi abdi negara selama kurang lebih 3 bulan sebelum memasuki masa pensiun. Diharapkan dengan kenaikan pangkat ini bisa menjadi kebanggaan bagi keluarga dan
panutan personel yang lainnya agar dalam pelaksanaan tugas tetap melakukan yang terbaik bagi Polri khususnya Polresta Denpasar.
Kombes Jansen mengajak seluruh anggota jajaran Polresta Denpasar untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai SOP. Dikatakan akhir-akhir ini banyak berita di Medsos yang menyorot kinerja Polri akibat ulah beberapa oknum Polisi. Kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, dan Ka SPKT agar selalu melakukan APP kepada anggota sebelum melaksanakan tugas terutama bila berhadapan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama saya menjabat Kapolresta Denpasar Sejak 2 Februari 2022 jabatan saya selaku Kapolresta Denpasar sudah berakhir dan nanti akan dilaksanakan serah terima jabatan pada Kamis 10 Februari 2022," tandas perwira melati tiga di pundak ini. *pol
1
Komentar