Jembrana PPKM Level III, Dandim Instruksikan Babinsa Disiplinkan Prokes
NEGARA, NusaBali
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna mengintruksikan kepada para Danramil hingga Babinsa se-Jembrana untuk menggencarkan patroli pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di masing-masing wilayah binaan.
Dandim Letkol Inf Haruna, Selasa (8/2), mengatakan digencarkannya patroli pendisiplinan prokes adalah sebagai upaya nyata dalam memutus penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat belakangan ini. Hal itu selaras dengan kebijakan pemerintah melalui Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Sesuai Inmendagri terbaru itu, status PPKM di Jembrana yang sebelumnya sempat turun ke level II, kini kembali ke level III.
“Diperlukan tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat Jembrana untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menangani virus Covid-19. Untuk itu kita bersama rekan-rekan dari Satgas Penanganan Covid akan terus melakukan patroli agar masyarakat semakin mengerti betapa pentingnya protokol kesehatan dan pola hidup sehat guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi sesuai Inmendagri yang terbaru, Kabupaten Jembrana kembali ke status PPKM Level III,” ujar Dandim Letkol Inf Haruna.
Dandim Letkol Inf Haruna menegaskan, Kodim Jembrana beserta jajarannya akan terus mendukung penuh upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana. Untuk itu, dirinya telah memerintahkan kepada para Danramil beserta Babinsa di wilayah masing-masing untuk all out bersama petugas gabungan dalam memberikan imbauan penerapan prokes kepada masyarakat.
Sesuai dengan instruksi kepada jajarannya, sambung Dandim Letkol Inf Haruna, dirinya pun meminta pendisiplinan prokes itu dilakukan setiap hari secara serentak di 5 kecamatan dan 51 desa/kelurahan se-Jembrana. Dalam melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes kepada masyarakat itu, ditekankan untuk memberikan imbauan secara humanis.
“Intinya kita mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin menjalankan prokes dalam setiap kegiatan. Kita sasar tempat-tempat yang menjadi sentral aktivitas masyarakat. Termasuk bagi para pelaku usaha seperti pusat pertokoan, swalayan serta pasar-pasar tradisional, kita imbau agar mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Dandim Letkol Inf Haruna. *ode
1
Komentar