Raka Sandi Siap 'Tarung' di Komisi II DPR
Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu RI 14-16 Februari
Raka Sandi nanti akan bersaing dengan 13 calon Anggota KPU RI lainnya di uji kelayakan dan kepatutan untuk dipilih menjadi 7 orang anggota KPU RI.
JAKARTA, NusaBali
Komisi II DPR RI telah memutuskan fit and proper test atau uji kelayakan dan kapatutan bagi calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI pada 14-16 Februari 2022. Salah satu calon Anggota KPU RI yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Calon incumbent ini mengaku siap mengikuti tahapan tersebut. Raka Sandi pun mohon doa dari masyarakat Bali agar sukses menjalaninya.
"Sebagai salah seorang calon Anggota KPU RI periode 2022-2027 yang saat ini sedang berproses menuju uji kelayakan dan kepatutan, saya akan mempersiapkan diri dan materi uji kelayakan dan kepatutan dengan sebaik-baiknya," ujar Raka Sandi kepada NusaBali melalui pesan singkatnya, Selasa (8/2). Selain itu, dia juga selalu berdoa kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.
"Semoga nanti berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana diharapkan. Mohon doa dan support semeton sami. Semoga saya dilancarkan dan dapat mengikutinya dengan baik," ucap Komisioner KPU RI saat ini yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini. Mengenai jadwal uji kelayakan dan kepatutan, Raka Sandi mengaku secara resmi belum mendapatkan jadwalnya baik itu mengenai hari, tanggal dan jamnya. "Sepertinya masih dalam proses. Jika nanti sudah ada akan saya sampaikan," imbuh pegiat Pemilu kelahiran 21 November 1970 asal Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini. Dia nantinya akan bersaing dengan 13 calon Anggota KPU RI lainnya di uji kelayakan dan kepatutan.
Mereka adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat. Dari 14 nama itu, tujuh orang akan dipilih sebagai Anggota KPU RI masa bakti 2022-2027. Raka Sandi sendiri saat ini masih menjabat sebagai Anggota KPU RI periode 2020-2022. Dia menjadi Anggota KPU RI melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Raka Sandi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/4/2020).
Ketika Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI membuka pendaftaran untuk periode 2022-2027, suami dari Desak Agung Oka Suardewi ini ikut mendaftar. Bahkan, namanya masuk 14 besar yang disetorkan ke Presiden Jokowi oleh Tim Seleksi (Timsel). Dalam seleksi wawancara oleh Tim Seleksi pada, Rabu (29/12/2021), Raka Sandi memaparkan materi bertajuk Strategi dan Inovasi dalam Rangka Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Berintegritas, Luber dan Jurdil. Menurut Raka Sandi, prinsipnya dia melihat Pemilu 2024 adalah peristiwa yang sangat penting dan strategis bagi Indonesia.
Oleh karena itu, harus dipersiapkan dan diselenggarakan dengan baik. Kemudian perlu strategi dan inovasi yang bisa diimplementasikan. Sementara mengenai Pemilu berintegritas, Raka Sandi menjelaskan, adalah Pemilu yang penyelenggaraanya berdasarkan norma-norma yang ada sehingga membutuhkan penyelenggara berintegritas. *k22
"Sebagai salah seorang calon Anggota KPU RI periode 2022-2027 yang saat ini sedang berproses menuju uji kelayakan dan kepatutan, saya akan mempersiapkan diri dan materi uji kelayakan dan kepatutan dengan sebaik-baiknya," ujar Raka Sandi kepada NusaBali melalui pesan singkatnya, Selasa (8/2). Selain itu, dia juga selalu berdoa kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.
"Semoga nanti berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana diharapkan. Mohon doa dan support semeton sami. Semoga saya dilancarkan dan dapat mengikutinya dengan baik," ucap Komisioner KPU RI saat ini yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini. Mengenai jadwal uji kelayakan dan kepatutan, Raka Sandi mengaku secara resmi belum mendapatkan jadwalnya baik itu mengenai hari, tanggal dan jamnya. "Sepertinya masih dalam proses. Jika nanti sudah ada akan saya sampaikan," imbuh pegiat Pemilu kelahiran 21 November 1970 asal Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini. Dia nantinya akan bersaing dengan 13 calon Anggota KPU RI lainnya di uji kelayakan dan kepatutan.
Mereka adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat. Dari 14 nama itu, tujuh orang akan dipilih sebagai Anggota KPU RI masa bakti 2022-2027. Raka Sandi sendiri saat ini masih menjabat sebagai Anggota KPU RI periode 2020-2022. Dia menjadi Anggota KPU RI melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Raka Sandi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/4/2020).
Ketika Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI membuka pendaftaran untuk periode 2022-2027, suami dari Desak Agung Oka Suardewi ini ikut mendaftar. Bahkan, namanya masuk 14 besar yang disetorkan ke Presiden Jokowi oleh Tim Seleksi (Timsel). Dalam seleksi wawancara oleh Tim Seleksi pada, Rabu (29/12/2021), Raka Sandi memaparkan materi bertajuk Strategi dan Inovasi dalam Rangka Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Berintegritas, Luber dan Jurdil. Menurut Raka Sandi, prinsipnya dia melihat Pemilu 2024 adalah peristiwa yang sangat penting dan strategis bagi Indonesia.
Oleh karena itu, harus dipersiapkan dan diselenggarakan dengan baik. Kemudian perlu strategi dan inovasi yang bisa diimplementasikan. Sementara mengenai Pemilu berintegritas, Raka Sandi menjelaskan, adalah Pemilu yang penyelenggaraanya berdasarkan norma-norma yang ada sehingga membutuhkan penyelenggara berintegritas. *k22
1
Komentar