Pemdes Mulai Siapkan Isoter Desa
Terkait mekanisme Isoter desa, kurun waktu perawatan pasien dilakukan selama 10 hari sesuai dengan Instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 148 desa di 9 Kecamatan Buleleng mulai menyiapkan isoter desa. Data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Selasa (8/2) kemarin, isoter desa yang sudah siap digunakan sebanyak 195 bed. Isoter desa yang disiapkan melalui Dana Desa (DD) diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 saat ini.
Komitmen penyiapan isoter desa pun diminta Satgas melalui camat dan Forum Komunikasi Perbekel Buleleng, dalam rapat koordinasi di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, Selasa kemarin. Kepala BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, pengaktifan kembali isoter desa untuk mengantisipasi kepenuhan isoter yang disiapkan Satgas di kabupaten.
Penyiapan isoter desa disebut Ariadi Pribadi sebagai langkah antisipasi dini. Meskipun saat ini kapasitas isoter yang disiapkan kabupaten masih tersisa ratusan bed kosong. Dari tiga tempat isoter yang dibuka yakni asrama mahasiswa Undiksha Jinengdalem, Kompi Bantuan Yonif Raider 900/SBW di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan dan asrama SMAN Bali Mandara memiliki kapasitas 545 bed. Hingga Selasa (8/2) kemarin telah terisi 364 bed atau 66,79 persen.
“Melihat kapasitas bed yang tersisa di isoter kabupaten, sangat penting desa turut membantu melalui Isoter desa. Kami ingin hari ini sudah masuk data bed dari masing-masing desa,” ujar Ariadi Pribadi. Penyiapan isoter desa disebutnya cukup mendesak karena penularan kasus masih sangat masif.
Data Satgas Kabupaten Buleleng, Selasa (8/2) kemarin saja ditemukan 140 kasus baru. Meskipun 68 orang pasien positif dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia. Namun jumlah tersebut masih mengancam ketersediaan bed isoter yang saat ini tersedia. Sebab jumlah pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan di isoter maupun di rumah sakit sebanyak 776 orang.
Sementara itu penyiapan isoter desa akan didukung seluruh komponen, tidak hanya pemerintah desa, tetapi juga akan dibantu petugas kesehatan di Puskesmas dan juga pemerintah adat di desa yang bersangkutan. “Kami tekankan kembali, isoter desa sebagai tindak lanjut instruksi presiden, kasus konfirmasi baru tidak boleh menjalani isolasi mandiri,” imbuh mantan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Buleleng ini.
Isoter desa yang sudah siap disebutnya sudah bisa langsung digunakan. Terutama untuk merawat pasien Covid-19 yang tidak bergejala. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana yang juga menghadiri rapat meminta kepada seluruh camat dan perbekel untuk membantu melakukan percepatan vaksinasi. Selain juga pengetatan pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Terkait mekanisme Isoter desa, kurun waktu perawatan pasien dilakukan selama 10 hari sesuai dengan Instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Namun demikian, jika dalam waktu lima hari terhitung dari pertama terkonfirmasi terpapar Covid-19 dinilai kondisi membaik dan melakukan test swab PCR dengan hasil negatif, maka dapat dipulangkan serta dinyatakan sembuh. Hanya saja, pemberlakuan skema isolasi 5 hari dan tes swab PCR, seluruh biaya swab akan dibebankan kepada pasien.
“Isolasi 5 hari dan kemudian test swab PCR hasil negatif dibolehkan, tetapi biaya ditanggung sendiri. Karena sejauh ini berdasarkan Instruksi Kemenkes, belum diatur pembiayaan test swab yang ditanggung pemerintah. Hal ini juga akan kami koordinasikan lagi kepada pimpinan untuk dibijaksanai,” tutup Suadnyana.*k23
Komitmen penyiapan isoter desa pun diminta Satgas melalui camat dan Forum Komunikasi Perbekel Buleleng, dalam rapat koordinasi di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, Selasa kemarin. Kepala BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, pengaktifan kembali isoter desa untuk mengantisipasi kepenuhan isoter yang disiapkan Satgas di kabupaten.
Penyiapan isoter desa disebut Ariadi Pribadi sebagai langkah antisipasi dini. Meskipun saat ini kapasitas isoter yang disiapkan kabupaten masih tersisa ratusan bed kosong. Dari tiga tempat isoter yang dibuka yakni asrama mahasiswa Undiksha Jinengdalem, Kompi Bantuan Yonif Raider 900/SBW di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan dan asrama SMAN Bali Mandara memiliki kapasitas 545 bed. Hingga Selasa (8/2) kemarin telah terisi 364 bed atau 66,79 persen.
“Melihat kapasitas bed yang tersisa di isoter kabupaten, sangat penting desa turut membantu melalui Isoter desa. Kami ingin hari ini sudah masuk data bed dari masing-masing desa,” ujar Ariadi Pribadi. Penyiapan isoter desa disebutnya cukup mendesak karena penularan kasus masih sangat masif.
Data Satgas Kabupaten Buleleng, Selasa (8/2) kemarin saja ditemukan 140 kasus baru. Meskipun 68 orang pasien positif dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia. Namun jumlah tersebut masih mengancam ketersediaan bed isoter yang saat ini tersedia. Sebab jumlah pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan di isoter maupun di rumah sakit sebanyak 776 orang.
Sementara itu penyiapan isoter desa akan didukung seluruh komponen, tidak hanya pemerintah desa, tetapi juga akan dibantu petugas kesehatan di Puskesmas dan juga pemerintah adat di desa yang bersangkutan. “Kami tekankan kembali, isoter desa sebagai tindak lanjut instruksi presiden, kasus konfirmasi baru tidak boleh menjalani isolasi mandiri,” imbuh mantan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Buleleng ini.
Isoter desa yang sudah siap disebutnya sudah bisa langsung digunakan. Terutama untuk merawat pasien Covid-19 yang tidak bergejala. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana yang juga menghadiri rapat meminta kepada seluruh camat dan perbekel untuk membantu melakukan percepatan vaksinasi. Selain juga pengetatan pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Terkait mekanisme Isoter desa, kurun waktu perawatan pasien dilakukan selama 10 hari sesuai dengan Instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Namun demikian, jika dalam waktu lima hari terhitung dari pertama terkonfirmasi terpapar Covid-19 dinilai kondisi membaik dan melakukan test swab PCR dengan hasil negatif, maka dapat dipulangkan serta dinyatakan sembuh. Hanya saja, pemberlakuan skema isolasi 5 hari dan tes swab PCR, seluruh biaya swab akan dibebankan kepada pasien.
“Isolasi 5 hari dan kemudian test swab PCR hasil negatif dibolehkan, tetapi biaya ditanggung sendiri. Karena sejauh ini berdasarkan Instruksi Kemenkes, belum diatur pembiayaan test swab yang ditanggung pemerintah. Hal ini juga akan kami koordinasikan lagi kepada pimpinan untuk dibijaksanai,” tutup Suadnyana.*k23
Komentar