Adi Arnawa Ikuti Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi dari KPK
MANGUPURA, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa beserta jajaran mengikuti arahan lewat aplikasi zoom meeting dari KPK RI terkait rapat evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di tahun 2021 sekaligus persiapan program tahun 2022, Rabu (9/2).
Dari hasil capaian berdasarkan daya KPK, untuk pemberantasan korupsi berdasarkan ukuran Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Badung berada di 95,2 persen. Sedangkan untuk survei penilaian integritas dari Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada angka 82,2 persen.
Acara yang dibuka oleh Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK RI Budi Waluya ini turut dihadiri Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PMD Komang Budhi Argawa dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK RI Budi Waluya saat membuka rapat evaluasi, mengatakan terkait dengan indikator di dalam MCP, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Bali, bahwa capaian MCP tahun 2021 sangat memuaskan.
Untuk diketahui, MCP merupakan sistem supervisi dan pencegahan korupsi pemerintah daerah yang diluncurkan oleh KPK RI. “Saya atas nama pribadi juga mewakili teman-teman perangkat daerah menyampaikan terima kasih karena sudah hijau dari persentase di atas 75 persen dan juga karena sudah ikut terlibat turut membantu dalam upaya untuk meraih MCP secara tertib,” katanya.
Pihaknya juga berharap dalam rangka pencapaian MCP, sistem dengan capaian program-program anti korupsi di pemerintah daerah memang harus bisa dipublikasikan kepada masyarakat. “Agar disosialisasikan, bisa dirasakan, di samping bisa membangun kepercayaan masyarakat lebih baik lagi daripada yang sekarang,” kata Budi Waluya.
Di samping itu, pihaknya juga berharap capaian MCP berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam pemberantasan korupsi. “Saya tak henti-henti mengingatkan jajaran birokrasi agar memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Capaian MCP hendaknya sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Sementara itu, Adi Arnawa seusai mengikuti acara tersebut, mengatakan dari hasil capaian berdasarkan data KPK, untuk pemberantasan korupsi berdasarkan ukuran MCP, Kabupaten Badung berada di 95,2 persen, sedangkan untuk survei penilaian integritas dari peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada angka 82,2 persen. Meski sudah berada di angka tinggi, namun terhadap semuan ini perlu didorong dan akan menjadi evaluasi kembali untuk pelaksanaan di tahun 2022 nanti.
“Jadi ada beberapa yang perlu diatensi terutamanya MCP kita pada sektor areal interpretasi menyangkut pengelolaan barang milik daerah, termasuk juga optimalisasi pajak daerah. Ini yang akan kita dorong untuk kita atensi, sehingga nantinya capaian ini bisa ditingkatkan lagi ke depan,” kata Adi Arnawa. *ind
Acara yang dibuka oleh Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK RI Budi Waluya ini turut dihadiri Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PMD Komang Budhi Argawa dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK RI Budi Waluya saat membuka rapat evaluasi, mengatakan terkait dengan indikator di dalam MCP, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Bali, bahwa capaian MCP tahun 2021 sangat memuaskan.
Untuk diketahui, MCP merupakan sistem supervisi dan pencegahan korupsi pemerintah daerah yang diluncurkan oleh KPK RI. “Saya atas nama pribadi juga mewakili teman-teman perangkat daerah menyampaikan terima kasih karena sudah hijau dari persentase di atas 75 persen dan juga karena sudah ikut terlibat turut membantu dalam upaya untuk meraih MCP secara tertib,” katanya.
Pihaknya juga berharap dalam rangka pencapaian MCP, sistem dengan capaian program-program anti korupsi di pemerintah daerah memang harus bisa dipublikasikan kepada masyarakat. “Agar disosialisasikan, bisa dirasakan, di samping bisa membangun kepercayaan masyarakat lebih baik lagi daripada yang sekarang,” kata Budi Waluya.
Di samping itu, pihaknya juga berharap capaian MCP berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam pemberantasan korupsi. “Saya tak henti-henti mengingatkan jajaran birokrasi agar memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Capaian MCP hendaknya sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Sementara itu, Adi Arnawa seusai mengikuti acara tersebut, mengatakan dari hasil capaian berdasarkan data KPK, untuk pemberantasan korupsi berdasarkan ukuran MCP, Kabupaten Badung berada di 95,2 persen, sedangkan untuk survei penilaian integritas dari peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada angka 82,2 persen. Meski sudah berada di angka tinggi, namun terhadap semuan ini perlu didorong dan akan menjadi evaluasi kembali untuk pelaksanaan di tahun 2022 nanti.
“Jadi ada beberapa yang perlu diatensi terutamanya MCP kita pada sektor areal interpretasi menyangkut pengelolaan barang milik daerah, termasuk juga optimalisasi pajak daerah. Ini yang akan kita dorong untuk kita atensi, sehingga nantinya capaian ini bisa ditingkatkan lagi ke depan,” kata Adi Arnawa. *ind
1
Komentar