Isoter Denpasar Ditambah, Diperuntukkan Pasien Gejala Ringan
DENPASAR, NusaBali.com - Jumlah tempat isolasi terpusat (isoter) bagi pasien Covid-19 di Kota Denpasar bertambah lagi. Terkini, Denpasar memilik empat hotel/gedung diperuntukkan sebagai tempat perawatan pasien virus yang kini memiliki varian mutasi Omicron.
Keempat tempat tersebut yakni salah satu hotel di Jalan Veteran Denpasar, Bapelkesmas, hotel di kawasan Pantai Sindhu Sanur, serta Hotel Werdhapura. Hotel di kawasan Pantai Sindhu adalah lokasi terbaru yang dibuka Satgas Covid-19 Denpasar.
“Isoter diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang tidak bergejala dan gejala ringan,” terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Lebih jauh ia menjelaskan tiga hotel diperuntukkan untuk pasien ber-KTP Denpasar, sementara satu tempat yakni Bapelkesmas untuk pasien ber-KTP luar Denpasar. Diungkap Dewa Rai, Bed Occupancy Rate (BOR) keempat tempat tersebut sudah mencapai 55 persen.
Isoter hotel di Jalan Veteran yang memiliki 73 tempat tidur sudah terisi 64 termpat tidur.
Bapelkesmas dengan 52 tempat tidur sudah terpakai 39 tempat tidur, isoter Hotel Werdhapura yang menyediakan 62 tempat tidur sudah terisi 24 tempat tidur.
Sementara isoter yang baru kemarin dibuka, hotel di kawasan Pantai Sindhu, yang memiliki kapasitas 50 bed baru terisi 4 tempat tidur.
Dewa Rai menuturkan, berbeda dengan pasien bergejala ringan, pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat wajib dirawat di rumah sakit. “Pasien gejala sedang hingga gejala berat wajib dirawat di rumah sakit,” kata Dewa Rai.
Rumah sakit (rujukan) dikatakannya, wajib melakukan konversi ruangan (tempat tidur) bagi pasien Covid-19. Setiap rumah sakit minimal menyiapkan 40 persen dari kapasitasnya untuk isolasi pasien Covid-19.
Dengan terus bertambahnya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Denpasar tidak menutup kemungkinan jumlah tempat isoter di Kota Denpasar terus bertambah.
Hingga 10 Februari 2022, kasus aktif di ibukota Bali sudah berjumlah 5.581 orang. Dengan rincian 4.786 pasien dengan KTP Bali, sedangkan sisanya 795 orang merupakan warga ber-KTP luar Denpasar.
Namun demikian, Dewa Rai menyebut pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau gejala ringan masih bisa melakukan isolasi mandiri dengan berbagai persyaratan.
“Bagi pasien yang rumahnya layak untuk isolasi mandiri dan dalam pengawasan Satgas setempat bisa melakukan Isoman,” ujar Dewa Rai.
Komentar