Covid-19 Meningkat, Serangan Tinggalkan Status Zona Hijau
Zona Merah di 39 Desa/Kelurahan se-Denpasar
DENPASAR, NusaBali.com - Meningkatnya angka kasus harian Covid-19 di Kota Denpasar mengakibatkan sejumlah desa/kelurahan beralih status menjadi zona merah atau zona orange (kasus aktif di atas 40). Tidak terkecuali, terjadi di Kelurahan Serangan.
Kelurahan di bagian selatan Kota Denpasar diketahui merupakan langganan zona hijau ketika wilayah lainnya justru ‘memerah’. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar per 10 Feberuari 2022, terdapat 13 orang warga Serangan mengidap virus Corona.
Jumlah tersebut resmi menjadikan Pulau Penyu sebagai wilayah dengan status zona orange (jumlah kasus aktif 11-40).
Lurah Serangan, I Wayan Karma, mengungkapkan adanya kesulitan pihak Satgas Kelurahan mencari tempat tinggal beberapa pasien yang dikatakan warga Serangan.
“Dari data pasien yang dikirimkan kepada kami, alamatnya tidak jelas, karena sebagian justru tinggal di luar Serangan dan lainnya tidak ditemukan,” terang Wayan Karma ditemui di Kantor Lurah Serangan, Jumat (11/2/2022) siang.
Ia menjelaskan berdasarkan rekap sementara, dari 13 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dikatakan warga Serangan hanya 4 orang yang sudah jelas keberadaannya. Sementara selebihnya sudah dilaporkan kepada Camat Denpasar Selatan dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar, karena tidak ditemukan keberadaannya di wilayah Serangan.
Empat orang dikatakan terdiri dari 2 siswa SMP dan dua lagi berstatus pekerja. “Kesemuanya sekarang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, karena merupakan OTG (orang tanpa gejala),” jelas Karma.
“Kami juga telah kirimkan sembako kepada masing-masing orang tersebut,” tambahnya.
Ia mengatakan jika menggunakan angka yang didapat Satgas Kelurahan Serangan, Kelurahan Serangan saat ini sedang berada dalam status kuning (jumlah kasus 3-10). Mengantisipasi semakin bertambahnya kasus aktif, pihaknya terus melakukan beberapa langkah preventif.
Sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan pihaknya kepada masyarakat Serangan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Karma menyebut pihaknya berusaha menyeimbangkan disiplin prokes sekaligus kegiatan perekonomian tetap jalan.
“Silakan masyarakat mencari nafkah, tapi mohon protokol kesehatan juga tetap diperhatikan,” kata Karma.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan, per tanggal 10 Februari 2022, dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpaasar terdapat 39 desa/kelurahan memiliki status zona merah. Sementara 4 desa/kelurahan sisanya merupakan wilayah dengan status zona orange.
Ia menjelaskan, saat ini penularan Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan yang signifikan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," kata Dewa Rai.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.
Komentar