nusabali

Upacara Melasti Hanya Diperbolehkan Melibatkan 50 Orang

  • www.nusabali.com-upacara-melasti-hanya-diperbolehkan-melibatkan-50-orang

MANGUPURA, NusaBali
Seiring lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Bali yang belum menunjukkan tanda-tanda akan menurun, sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi untuk sementara waktu.

Di Kabupaten Badung, pelaksanaan Upacara Melasti serangkaian Perayaan Nyepi Tahun Saka 1944 dibatasi, yakni hanya diperbolehkan melibatkan 50 orang.

“Kegiatan Melasti di masing-masing desa adat yang dilibatkan hanya 50 orang, karena kita berada pada PPKM Level 3. Termasuk juga Pratima tidak lunga ke segara (dibawa ke pantai), hanya upakara saja atau mendak tirta saja. Kebijakan ini berlaku sama, baik di Khayangan Tiga atau Dhang Kayangan,” ujar Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, AA Putu Sutarja, Minggu (13/2).

Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha. Untuk rangkaian pelaksanaan Upacara Melasti, Pecaruan/Tawur Tilem Sasih Kesanga dan Nyepi (Sipeng), dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. “Upacara Melasti dilakukan masih dalam lingkungan wilayah desa adat setempat dan tidak dilakukan Upacara Melasti keluar wilayah desa adat. Dalam pelaksanaanya menjadi tanggung jawab bendesa di masing-masing wilayah,” kata mantan Camat Petang ini.

Sementara itu, untuk upacara Tawur Kesanga/Pecaruan meliputi upacara Tawur Agung Kabupaten Badung dilaksanakan di Catus Pata, Kecamatan Petang, yakni Perempatan Agung Desa Adat Carangsari yang lokasinya di Jaba Puri Agung Carangsari. “Upacara Tawur yang dilaksanakan oleh Pemkab bersama PHDI dan MDA akan diadakan 2 Maret 2022, pukul 12.00 wita,” imbuh Sudarwitha.

Sedangkan bagi desa adat yang wilayahnya berada di ibu kota kecamatan, yakni Desa Adat Petang, Desa Adat Blahkiuh, Desa Adat Mengwi, Desa Adat Kerobokan, Desa Adat Kuta, Desa Adat Jimbaran, pelaksanaan Upacara Tawur memakai upacara Caru Panca Sanak, yaitu dengan lima ekor ayam (Panca Sata) ditambah itik belang kalung beserta kelengkapanya atau sesuai dengan kemampuan (manut dresta). Upacara dilaksanakan pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 wita, dengan lokasi di Catus Pata Kecamatan setempat. *ind

Komentar