Dinas Pertanian dan Pangan Gencarkan Vakinasi HPR
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pertanian dan Pangan Badung terus menggencarkan vaksinasi rabies untuk mengantisipasi adanya penularan rabies dari Hewan Penular Rabies (HPR).
Vaksinasi HPR digencarkan terutama di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, daerah tersebut bahkan zona merah kasus rabies. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana, mengatakan vaksinasi pada HPR berjalan setiap tahun. Untuk vaksinasi kali ini sudah dimulai sejak Januari 2022. “Vaksinasi sebenarnya juga sudah digalakkan pada Desember 2021 yang menyasar HPR yang ada di Kelurahan Jimbaran dan Benoa. Kemudian Januari lalu vaksinasi sudah dilakukan di Desa Kutuh dengan capaian 90 persen,” ujar Wijana, Senin (14/2).
Wijana mengakui, terakhir di tahun 2021 ditemukan sebanyak 3 kasus rabies di Kelurahan Jimbaran dan 3 kasus di Desa Pecatu. Kasus rabies itu pun diketahui setelah adanya gigitan dari HPR kepada manusia. “Biasanya kami mengetahui adanya kasus rabies setelah adanya kasus gigitan. Kemudian kami cek anjingnya ternyata positif. Untuk menekan penyebaran rabies kami terus menggencarkan vaksinasi,” bebernya.
Wijana lebih lanjut mengatakan, vaksinasi HPR akan terus berlanjut hingga keseluruhan sasaran tercapai. Sesuai data, untuk jumlah populasi HPR di Kecamatan Kuta Selatan disebutkan mencapai 13.000 ekor. Sementara untuk keseluruhan populasi HPR di Badung sekitar 80.000 ekor.
“Terakhir kami melakukan vaksinasi di Desa Kutuh dengan capaian 90 persen dari keseluruhan populasi. Setelah ini vaksinasi rabies ini juga akan dilanjutkan untuk Desa Ungasan dan Pecatu. Waktu pelaksanaannya akan dimulai pada 21 Februari mendatang. Setelah itu vaksinasi akan kembali dilanjutkan di Kelurahan Tanjung Benoa,” jelas Wijana.
Selain di Kuta Selatan, kata Wijana, vaksinasi HPR juga akan terus digencarkan di lima kecamatan lainnya. “Untuk kecamatan lain kami juga tetap memberikan pelayanan vaksinasi HPR yang dilaksanakan oleh Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) Mengwi dan Petang,” katanya. *ind
1
Komentar