Ratusan Lulur dan Body Lotion Ilegal Diamankan di Gilimanuk
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan sebanyak 400 buah kosmetik tanpa label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Minggu (26/2) dinihari.
NEGARA, NusaBali
Kosmetik berupa lulur serta body lotion yang hendak dimasukkan ke Bali ini kedapatan diangkut Suzuki APV nopol DK 1119 FL.
Ratusan kosmetik ilegal di dalam mobil yang dikemudikan Arif Kurniawan, 29, asal Desa Sumber Beras, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur itu, tepatnya diungkap berkat pemeriksaan petugas di Pos II Pelabuhan Gilimanuk, sekitar pukul 03.30 Wita. Meski memasuki dinihari, petugas yang standby melakukan pemeriksaan terhadap setiap aktivitas kendaraan masuk di gerbang ujung barat Bali ini tidak luput mengecek isi bungkusan barang bawaan. Ratusan kosmetik ini ditemukan dalam 3 dus berukuran sedang.
Petugas kemudian mengecek izin edar ratusan kosmetik tersebut, yang ternyata tidak dilengkapi label BPOM. Sopir Arif Kurniawan kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. “Setelah kami hitung, ada 400 item kosmetik berupa lulur dan body lotion. Semuanya tidak dilengkapi label BPOM,” ujar Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gde Arka didampingi Panit Reksrim, AKP I Komang Mulyadi.
Sesuai hasil pemeriksaan terhadap sopir, yang bersangkutan mengaku membawa ratusan kosmetik tersebut dari Kecamatan Srono, Banyuwangi, dan hendak dikirim ke pemiliknya bernisial TS di Denpasar. Kosmetik itu, juga diakui hendak dipasarkan di Bali. “Untuk proses lebih lanjut, sementara masih kami koordinasikan dengan BPOM Denpasar,” ujarnya. * ode
Ratusan kosmetik ilegal di dalam mobil yang dikemudikan Arif Kurniawan, 29, asal Desa Sumber Beras, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur itu, tepatnya diungkap berkat pemeriksaan petugas di Pos II Pelabuhan Gilimanuk, sekitar pukul 03.30 Wita. Meski memasuki dinihari, petugas yang standby melakukan pemeriksaan terhadap setiap aktivitas kendaraan masuk di gerbang ujung barat Bali ini tidak luput mengecek isi bungkusan barang bawaan. Ratusan kosmetik ini ditemukan dalam 3 dus berukuran sedang.
Petugas kemudian mengecek izin edar ratusan kosmetik tersebut, yang ternyata tidak dilengkapi label BPOM. Sopir Arif Kurniawan kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. “Setelah kami hitung, ada 400 item kosmetik berupa lulur dan body lotion. Semuanya tidak dilengkapi label BPOM,” ujar Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gde Arka didampingi Panit Reksrim, AKP I Komang Mulyadi.
Sesuai hasil pemeriksaan terhadap sopir, yang bersangkutan mengaku membawa ratusan kosmetik tersebut dari Kecamatan Srono, Banyuwangi, dan hendak dikirim ke pemiliknya bernisial TS di Denpasar. Kosmetik itu, juga diakui hendak dipasarkan di Bali. “Untuk proses lebih lanjut, sementara masih kami koordinasikan dengan BPOM Denpasar,” ujarnya. * ode
Komentar