Satlantas Polres Karangasem Tertibkan Truk Odol
AMLAPURA, NusaBali
Kasatlantas Polres Karangasem Iptu Riena Kusmarlandi Putri pimpin razia penertiban dan menindak sopir truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas atau ODOL (over dimension overload) di simpang tiga patung Salak, Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Senin (14/2).
Penertiban truk odol bersinergi dengan Dinas Perhubungan Karangasem dan Satpol PP Karangasem. Sesuai aturan, truk maksimal mengangkut muatan 7 meter kubik. Fakta di lapangan banyak sopir truk mengangkut material hingga 10 meter kubik.
Iptu Reina mengungkapkan, truk mengangkut muatan melebihi kapasitas menyebabkan jalan cepat rusak dan arus lalulintas krodit. “Kami langsung menilang sopir truk yang ketahun mengangkut muatan melebihi kapasitas. E-tilang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” jelas Iptu Reina didampingi Kadishub Karangasem I Made Agus Budiyasa. Selain menindak sopir truk, pelanggar juga diberikan imbauan agar tidak mengulangi lagi mengangkut material melebihi kapasitas yang ditentukan. Penertiban juga untuk memberikan rasa aman kepada pengendara di jalan raya. Mengangkut material berlebihan menyebabkan ban truk cepat aus dan pecah ban.
Saat operasi, petugas gabungan Satlantas Polres Karangasem, Dishub Karangasem, dan Satpol PP Karangasem menemukan 10 truk yang mengangkut material melebihi kapasitas. Rencananya, penindakan sopir truk yang mengangkut material melebihi kapasitas dilakukan secara rutin di sejumlah tempat. Harapannya semua akses lalulintas di Karangasem jadi tertib, di kota maupun desa. *k16
Iptu Reina mengungkapkan, truk mengangkut muatan melebihi kapasitas menyebabkan jalan cepat rusak dan arus lalulintas krodit. “Kami langsung menilang sopir truk yang ketahun mengangkut muatan melebihi kapasitas. E-tilang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” jelas Iptu Reina didampingi Kadishub Karangasem I Made Agus Budiyasa. Selain menindak sopir truk, pelanggar juga diberikan imbauan agar tidak mengulangi lagi mengangkut material melebihi kapasitas yang ditentukan. Penertiban juga untuk memberikan rasa aman kepada pengendara di jalan raya. Mengangkut material berlebihan menyebabkan ban truk cepat aus dan pecah ban.
Saat operasi, petugas gabungan Satlantas Polres Karangasem, Dishub Karangasem, dan Satpol PP Karangasem menemukan 10 truk yang mengangkut material melebihi kapasitas. Rencananya, penindakan sopir truk yang mengangkut material melebihi kapasitas dilakukan secara rutin di sejumlah tempat. Harapannya semua akses lalulintas di Karangasem jadi tertib, di kota maupun desa. *k16
1
Komentar