nusabali

Bule Terjaring Sidak Masker di Jalan Nangka

Ngaku Kalau Pakai Masker Tak Bisa Lihat Jalan

  • www.nusabali.com-bule-terjaring-sidak-masker-di-jalan-nangka

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar menindak Warga Negara Asing (WNA) Asal Belanda, Edwin yang terjaring razia Protokol Kesehatan (prokes) di Jalan Nangka, Denpasar, Selasa (15/2).

WNA tersebut diberikan pembinaan karena tidak menggunakan masker dengan benar. Edwin merupakan WNA yang diketahui tinggal di Jalan Gunung Karang, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat. Dia menggunakan masker namun tidak menutupi hidung dan mulut. Edwin diberhentikan dan didata oleh petugas. “Saya kalau pakai masker tidak bisa lihat jalan,” kata Edwin kepada petugas.

Karena kooperatif dan menggunakan masker walau tidak sesuai ketentuan, dia pun hanya diingatkan agar selalu menggunakan masker sesuai ketentuan. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan dalam sidak kali ini terjaring sebanyak 14 orang pelanggar.

Sebanyak 1 orang didenda dan 13 orang diberikan sanksi administrasi. “Ada yang menggunakan masker di dagu dan ada juga yang maskernya ditaruh di saku, makanya kami bina agar selalu taat,” jelasnya. Sudarsana mengatakan pihaknya memang semakin menggencarkan pelaksanaan sidak masker ini. Karena saat ini kasus positif Covid-19 di Denpasar terus mengalami kenaikan. Menurutnya selama pelaksanaan sidak, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa.

“Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa atau memang nyari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan,” imbuhnya. Dia mengatakan sidak ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Denda yang masuk ini dimasukkan ke kas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker. *mis

Komentar